Solok, MWT – Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok pada pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Solokdi Sport Hall GOR Batu Batupang Koto Baru, Senin (23/09/2024).
Kegiatan ini dihadiri pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Dandim 0309 Solok, Kajari Solok, Kapolres Solok, Kapolres Solok Kota, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok, Sekretaris Daerah Kab. Solok diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Safrudin S.Sos, M.Si, Ketua Bawaslu, Kepala OPD, Korwil BIN Daerah Solok, dan Pimpinan Partai Politik Se-Kabupaten Solok
Berikut nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang maju pada kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 :
H. Budi Satriadi, SKM, MM dan DR. H. Hardinalis Kobal, SE, MM , nomor urut I, Hj. Emiko, SP dan Irwan Afriadi nomor urut 2, Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SH.I nomor urut 3
Ketiga pasang calon diberi kesempatan memberikan sambutan untuk menjalankan proses Pilkada yang damai tanpa ada perpecahan, dan bersepakat demi kemajuan Kabupaten Solok yang lebih baik ke depan.(Dioni)
