Berita  

Warna Kubah Mesjid Agung Sergai Kembali Beruba

* DPD PLHH Sumut Minta APH Lakukan Penyelidikan

Kubah Masjid Agung Kabupaten Serdang Bedagai kini kehitam-hitaman seperti berlumut.

Serdang Bedagai , MWT – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pembela Lingkungan Hidup Dan Hutan ( DPD. PLHH) Provinsi Sumatera Utara, Feber Andro sirait, SH. MH kembali membuat Pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (22/04/2024).

Pengaduan ini terkait dengan terjadinya perubahan warna Kubah Masjid Agung Kabupaten Serdang Bedagai yang awal mulanya berwarna putih susu bersih, kini menjadi kehitam-hitaman seperti berlumut.  Ia menduga perubahan akibat emisi kegiatan usaha di sekitar Mesjid Agung tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pembela Lingkungan Hidup Dan Hutan ( DPD. PLHH) Provinsi Sumatera Utara, Feber Andro sirait, SH. MH.

Pengaduan tersebut tertuang dalam bentuk Surat sebagaimana Surat Pengaduan Ke :  II (Dua) ketua DPD. PLHH Sumut Nomor : 014/DPD. PLHH/SU/IV/2024 tanggal 22 April 2024 yang telah disampaikan pada tanggal 22 April 2024 melalui Bagian Umum Dinas Linkungan Hidup kepada kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai dan juga melalui Bagian Umum Polres Sergai guna disampaikan kepada  Bapak Kapolres Serdang Bedagai;

Menurut Feber Andro Sirait, perubahan warna kubah Mesjid Agung Serdang Bedagai itu ketika ia melintas di Jalan Negara Dusun I Desa Firdaus Kec. Sei. Rampah Kab. Serdang Bedagai (18/04/2024) dan melihat kubah Mesjid Agung Serdang Bedagai sepertinya ada kelainan atas warna kubahnya.

Kubah mesjid terlihat seperti berlumut hitam yang menempel dan ia kembali mengadu agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan menguji kandungan parameter benda yang menempel pada bagian kubah ke laboratorium.

Perlu diuji apa sebenarnya parameter benda yang membuat perubahan bentuk warna Kubah Mesjid dan dari mana sumbernya dan siapa yang bertanggung jawab atas hitamnya Kubah Mesjid tersebut.

Feber Andro Sirait juga menjelaskan bahwa selaku Ketua DPD. PLHH Sumut pada tanggal 07 Nopember 2022 telah pernah membuat pengaduan secara tertulis atas berubahnya warna kubah Masjid Agung Kabupaten Serdang Bedagai kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai, sebagaimana Surat Ketua DPD. PLHH Sumut Nomor 05/DPD.PLHH/SU/XI/2022, tanggal 07 Nopember 2022.

Pengaduan pada tahun 2022 tersebut hampir sama kejadiannya,  berawal ketika tim PLHH Sumut melintas di Mesjid Agung Kabupaten Serdang Bedagai dan melihat ada kelainan pada kubah Mesjid.

Awalnya putih menjadi agak berwarna kehitam-hitamandan tidak lama setelah adanya pengaduan pada bulan Nopember 2022 tersebut tanpa terlebih dahulu Dinas Lingkungan Hidup Serdang Bedagai melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melakukan pembersihan Kubah Mesjid Agung dengan cara mencuci Kubah Mesjid Agung tersebut, dan saat ini sekira 1 tahun 6 bulan paska pencucian kubah, saat ini kembali menghitam. Dipertanyakan, apa penyebab kembali hitamya Kubah Mesjid Agung Serdang Bedagai ?

Mesjid Agung Serdang Bedagai diresmikan tanggal 7 Januari 2021 saat Hari Jadi Kabupaten Serdang Bedagai yang ke 17 tahun dengan mengunakan alokasi anggaran APBD Tahun 2019 sebesar Rp. 51 Miliar.

Sebagai ikon Kabupaten Serdang Bedagai, perlu kita perhatikan. Apa yang menjadi penyebabnya berulanghitamnya kubah Mesjid Agung Serdang Bedagai kata, Feber Andro Sirait.

Feber Andro Sirait berharap kepada APH segera mengambil sampel kandungan benda yang menempel di Kubah Mesjid Agung Serdang Bedagai untuk dilakukan uji laboratorium agar menjadi parameter. Selanjutnya. guna menemukan sumber hitamnya kubah dan siapa yang bertanggung jawab. (rel)