Warga Silingan/Sukaria Desa Mekar Utama Terisolir

ILUSTRASI KEBUN KELAPA SAWIT.

Kendawangan, MWT – Warga Dusun Silingan/Sukaria Desa Mekar Utama menduga kebijaksaan oknum dan pihak investor menjadikan mereka seakan berada di kawasan terisolir ( terasing ).

“ Kenapa kami sampaikan demikian. Sebab kebebasan dalam berusaha jauh berbeda sebelum dan sesudah masuknya investor, “ ujar seorang warga yang tidak suka namanya dituliskan.

Lahan dalam bentuk hak ulayat tidak lagi memberi kemudahan dalam hidup sehari – hari. Sebaliknya tercipta pembatas tanpa sosialisasi.

Bahkan warga ini pernah mendengar informasi dari “orang ke orang”, bahwa seorang oknum kepercayaan investor tertentu mendapatkan lahan perkebunan diluar hak guna usaha (HGU).

Posisi lahan tersebut diduga masih di wilayah Dusun Silingan/Sukaria atau diduga berdekatan dengan  PT BGA. Namun, aparat terkait di pemerintahan tidak bereaksi untuk berpihak kepada warga.

Kondisi ini semakin menyulitkan warga akibat, disebut – sebut ada oknum memperoleh lahan mencapai  800 Ha. “ Oknum ini mengaku ia beli dan memiliki kekuatan hukum berupa akte notaris, “ ujar warga ini.

Saat ditanyakan adanya pola kemitraan sebagaimana biasanya kebijakan perusahaan dengan warga, sumber ini tidak meyakininya.

“ Pernah memang pola kemitraan menjadi harapan warga namun sampai sekarang tidak diketahui juntrungannya , “ ujar warga ini.

Dijelaskannya, awal masuknya investor selalu melakukan perjanjian atau memorandum of understanding (MoU). Ketika itu  dijanjikan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal . Hak ulayat adat dikatakan tetap dihormati dengan menggandengan warga bekerjasama.

“ Kini kami merasa semakin terisolir. Jalan – jalan yang biasa dilalui sebagai akses telah diputus mengunakan excavator. Bahkan, masyarakat lokal yang melamar kerja kepada perusahaan perkebunan di sekitar itu cenderung dipersulit., “ ujar sumber ini.

Sebagaimana diatur dalam UU nomor 11 tahun 2020  tentang cipta kerja, bahwa kewajiban perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar.

Warga berharap pemerintah  Kabupaten Ketapang  memberikan keadilan bagi masyarakat Dusun Silinga/Sukaria.

Tidak Berkomentar

Juru bicara PT BGA, Utet, yang dihubungi awak Media Warta Tipikor guna menjelaskan hal ini, memilih tidak berkomentar.

Demikian juga saat dimintakan titik kordinat dan peta wilayah perusahaannya, ia beralasan tidak lagi menyimpan file. (Natalius)