Samosir, MWT – Dalam rangkaian peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST menyerahkan secara simbolis Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI kepada 86 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan. Penyerahan remisi dilaksanakan secara simbolis di halaman Lapas Kelas III Pangururan, Minggu (17/8/2025).
Turut hadir Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, Pabung Kodim 0210/TU Mayor G. Sebayang, Kasi Intel Kejari Samosir Richard N. Simaremare, Kalapas Kelas III Pangururan Jeremia Leonta Sinuraya, SH, MH, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, dan sejumlah pimpinan OPD.
Pada tahun ini bertepatan pada HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Narapidana di Lapas Kelas III Pangururan, yang mendapat Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa adalah total sebanyak 86 orang. Dengan rincian penerima Remisi Umum 85 orang yakni Remisi Umum I sebanyak 82 orang, Remisi Umum II (Bebas) sebanyak 3 orang. Namun 1 orang diantara penerima RU II belum bisa bebas karena harus menjalani masa subsider. Sedangkan jumlah penerima Remisi Dasawarsa sebanyak 86 orang, dengan rincian Remisi Dasawarsa (RD) I sebanyak 82 orang, Remisi Dasawarsa (RD) II sebanyak 2 orang, dan RDPD I sebanyak 2 orang.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Samosir Vandiko Gultom, menyampaikan bahwa pada momen ulang tahun ke-80 Kemerdekaan RI, dilaksanakan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana istimewa, yaitu Pemberian Remisi atau Pengurangan Masa Pidana Istimewa Peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ditetapkan tiap kelipatan sepuluh ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” merupakan refleksi atas visi besar bangsa Indonesia yang tengah kita semua perjuangkan. “Bersatu Berdaulat” menunjukkan semangat karakter bangsa Indonesia yang selalu menjunjung tinggi kerukunan dan gotong royong antar warga dalam kehidupan sehari-hari. “Rakyat Sejahtera” sebagai refleksi dan komitmen untuk menyejahterahkan rakyat melalui 8 Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 Program Hasil terbaik Cepat yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Serta “Indonesia Maju” yang menggambarkan cita-cita bersama untuk menjadi negara maju dengan cara meningkatkan daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”.
Agus melanjutkan, sejarah panjang bangsa Indonesia dan jasa para pahlawan tidak boleh kita lupakan. Ingat pesan Presiden Soekarno: JAS MERAH, jangan sekali-sekali melupakan sejarah. Kemerdekaan Indonesia yang bisa kita rasakan saat ini merupakan hasil kerja keras dan gigih seluruh rakyat Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan hingga mencapai kedaulatan penuh sebagai negara yang merdeka.
“Kini, delapan dekade telah berlalu. Tantangan yang kita hadapi memang berbeda, namun semangat yang kita butuhkan tetap sama, yaitu semangat untuk bersatu, menjaga kedaulatan, memperjuangkan kesejahteraan, dan mendorong kemajuan bangsa. Di tengah keberagaman bangsa, semangat persatuan merupakan fondasi yang menyatukan kebersamaan seluruh rakyat Indonesia”, ujarnya.
Euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan. Oleh karena iłu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang”, ucap Agus Andrianto.
Dia juga mengucapkan selamat bagi Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.
“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali, menjadi individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab”, tambahnya lagi.
Dalam kesempatan ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengapresiasi setinggi-tingginya atas segala bentuk usaha dan kerja keras jajaran pemasyarakatan mulai dari tingkat pusat maupun wilayah yang senantiasa bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan berbagai tantangannya demi mewujudkan pelayanan yang optimal. (S1)