Toba, MWT – Proyek Dinas Pariwisata Toba Kreasi Destinasi Pariwisata dan Perlengkapanya menjadi buah bibir warga setempat. Warga Balige Marlon Tambunan sembari geleng kepala menyayangkan uang negara tidak tepat guna.“ Belum difungsikan sudah mengalami kerusakan, “ ujarnya kepada awak media ini, Senin (22/7/2024).
Dijelaskannya, plapon (asbes) bangunan berjatuhan sendiri pertanda tidak bermutu. “ Menghabiskan uang negara dan keuntungan diraih sekelompok oknum, “ sebut Marlon Tambunan didampingi Oma – Oma br Tampubolon di lokasi pembangunan Kreasi Destinasi Pariwisata di Lumban pea Desa Tambunan kecamatan Balige, Kabupaten Toba Sumatera Utara.
Katanya, lebih baik uang negara itu diberikan kepada masyarakat tani seperti bibit jagung agar petani terbantu, kata boru Tampubolon sambil menunjuk diarel lokasi bangunan itu.
Mengamati proyek dinas ini, tampak seputaran bangunan dikeliling rawa – rawa. Disana – sini air tergenang dan rumput liar tumbuh bebas. “ Mungkin buaya yang cocok diternakkan di lokasi ini, “ ujarnya berguyon.
Proyek DAK
Sepuluh Proyek Bangunan Fisik di Dinas Pariwisata Kabupaten Toba yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2023 tidak sesuai dengan spek dalam pelaksanaannya di tujuan wisata DTW Rest Lumban Pea. Desa Tambunan Lumban Pea Kecamatan Balige Kab. Toba Sumatera Utara.
Demikian disampaikan DPRD Kabupaten Toba melalui Komisi C Robinson Sibarani, Jumat (5/7/2024). Kesimpulan itu disampaikan setelah Komisi C bersama Kadis Dinas Pariwisata Toba Rusti Hutapea M.Pd dan Lembaga DPP Sakti Sumatera Utara, Selasa (3/7/2024) meninjau pelaksanaan pekerjaan proyek itu di desa Lumban Pea Tambunan.
Pelaksana yang tidak maksimal pekerjaanya dugaan akibat rendahnya penawaran pada sewaktu tender hingga pekerjaanya tidak maksimal atau tidak sesuai spek.
Sekaitan itu, Robinson Sibarani, meminta Kadis Pariwisata memperbaiki pekerjaan proyek tersebut. Anggota dewan ini juga melihat pelaksanaan pekerjaan dinas pariwisata baik konsultan dan pengawas kurang perduli hingga pekerjaannya tidak sesuai spek.
Sebelum ke lokasi, komisi C melakukan rapat dengar pendapat dengan pemohon DPP Sakti Sumatera Utara (Sumut) Rinaldi Hutajulu dan kadis dinas pariwisata Toba Rusti Boru Hutapea.
Ketua Lembaga Sakti DPP Toba Ir. Rinaldi Hutajulu menyampaikan, atas pekerjaan proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 14. 873,241,614.79, TA 2023, di 10 paket tender proyek dan ditambah 7 paket perencanaan dan pengawasan, terkesan asal dikerjakan.
” Tidak sesuai dengan aturan dan peraturan pelaksanaanya hingga hasil pelaksanaan tidak bermutu, alias amburadul sudah rusak dan bahkan dilaksanakan tidak tepat waktu” ucap Rinaldi, saat awak MWT menkorfirmasikan, Jumat (5/7/2024).
Disebutkan Rinaldi, sampai saat ini beberapa pekerjaan bangunan itu belum selesai dilaksanakan dan sudah rusak yang dilaksanakan pekerjaanya sejak Agustus 2023, tutur Hutajulu.
Lembaga DPP Sakti Toba Ir. Rinaldi memohon kepada DPRD Toba untuk melihat pelaksanaan proyek tersebut. Komisi C tanggap dengan permohonan itu selanjutnya Senin, (1/7/2024) komisi C dan dinas pariwisata rapat dengar pendapat.
Kembalikan Dana
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Toba Rusty Boru Hutapea mengatakan dalam pekerjaan proyek tahun anggaran (TA) 2023 di daerah tujuan wisata (DTW) Rest Lumban Pea Desa Tambunan Kecamatan Balige, Kab. Toba Sumatera Utara pihaknya mengembali dana sebesar Rp 500 juta ke kas Pemkab Toba.
Total anggaran pelaksanaan pekerjaan proyek dinas ini Rp 14.873.241.614,79 dalam 17 paket bangunan. Anggaran bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) TA 2023.
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI ditemukan adanya penyimpangan pelaksanaan pekerjaan tersebut. Akibatnya dinas tersebut ditetapkan mengembalikan dana sebesar Rp 500 juta.
Bulan Mei 2024 BPK melakukan pemeriksaan fisik pelaksanaan pekerjaan sebut Kadis Pariwisata Toba Rusty Hutapea, Senin (8/7/2024) di ruang kerjanya didampingi staf dinasBilhot Sirait.
Ditambahkannya, pengembalian dana sebesar Rp500 juta akibat rusaknya plafon (asbes), bangunan kurang rapi, cat tembok dinding dan lampu listrik. “ Bagaimana lagi saya bilang pas dalam keadaan rusak pihak BPK datang memeriksa , “ sebut Rusty.
Ketua Komisi C DPRD Toba, Robinson Sibarani, Kadis Pariwisata Toba bersama Lembaga DPP Sakti Toba Ir. Rinaldi Hutajulu neninjau proyek dinas pariwisata yang tidak sesuai spek.
Pekerjaan proyek tersebut diselesaikan 2024 dan adendum selama 50 hari. Bulan 4 April pihak rekanan memperbaiki proyek tersebut.
Namun, Rusty menduga pelaksanaan pekerjaan dibayarkan masih 90 persen. Namun saat ditanya perusahaan yang mengerjakannya, Kadis ini menyebut tidak tahu.( Julius P Siahaan)
