Medan, MWT – Kakanwil Kumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu, meresmikan Vihara Cetiya Ananda di Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Senin (30/10/2023).
Diresmikannya vihara tersebut sebagai upaya mendukung perlindungan kepribadian dan kenyamanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha.
Jahari menyatakan dukungannya terhadap toleransi beragama dan kerukunan umat beragama di Indonesia, serta mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah mendukung pembangunan vihara ini.
Vihara ini menjadi salah satu dari tiga rumah ibadah di Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, selain mushola dan gereja.
WBP beragama Buddha diharapkan dapat menjalani ibadah dengan baik, serta diharapkan vihara menjadi tempat yang mendukung perkembangan spiritual. (Jb)