Berita  

Truk Bertonase Raksasa Diduga Bawa Tanah Timbun Ilegal dari Desa Pangke

Truk bertonase raksasa lalu lalang membawa tanah timbun ( galian C) diduga ilegal dari Desa Pangke.

Karimun, MWT – Aktifitas perusahaan penggalian tanah dikabarkan masih marak di seputaran Desa Pangke Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun.

Pantauan awak media di lapangan, Rabu (28/5/2025) puluhan truk bertonase raksasa lalu – lalang membawa material tanah timbun yang diduga ilegal tersebut.

Sumber di lapangan mengatakan, aktifitas ini berjalan mulai akhir 2023 tanpa kendala. Sejak pagi sampai sore kawasan tersebut disibukkan dengan beroperasinya alat berat sejenis exhcavator serta truk berbadan besar.  

Dampaknya, ruas jalan yang dilintasi truk itu tercecer tanah basah. Saat matahari terik jalanan berdebu dan ketika hujan turun ruas jalan berlumpur dan licin.

 

Warga menyatakan pasrah dengan kondisi itu. “ Oknum aparat terlibat dalam aktifitas ini. Tidak mudah buat kita kalau menolak aktifitas mereka, “ ujar warga  sambil menyebutkan nama  oknum bernisial Sitxxxxir.

Sumber lain mengatakan, pengerukan lahan di Desa Pangke melibatkan 3 perusahaan besar. Oknum – oknum dari perusahaan tersebut menyampaikan kepada warga, lokasi itu direncanakan menjadi lapangan bola kaki.

Kebenaran informasi ini masih perlu dipertanyakan, sayangnya di lokasi tidak ada pihak yang berkenan memberi penjelasan. Namun, pantauan awak media, material yang dikuras dari Desa Pangke dikumpulkan di galangan kapal / shipyad PT K.

Kabarnya, pihak penampung tanah timbun tersebut berencana mereklamasi bibir pantai untuk memperluas lokasi perusahaannya.(tim)