Tapanuli Utara, MWT – Tohom Parluhutan Silaban resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Ia sebelumnya menjabat selama lebih dari satu tahun sejak dilantik pada 23 Agustus 2024 oleh Penjabat (Pj) Bupati Taput.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya menyebutkan, mantan Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman tersebut telah mengajukan surat pengunduran diri secara resmi kepada Bupati Taput.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Taput menunjuk Despin Butar-butar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Umum Sekretariat DPRD Taput, untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan. Sementara itu, Tohom Silaban ditempatkan sebagai staf di bagian umum dan perlengkapan Sekretariat Pemkab Taput.
Belum diketahui secara pasti alasan utama pengunduran dirinya, namun dalam surat yang diajukan disebutkan bahwa keputusan tersebut diambil karena latar belakang pendidikannya yang berlainan dengan tugas jabatan Sekwan, yakni Sarjana Teknik.
Sejumlah anggota DPRD Taput yang ditemui wartawan mengaku belum mengetahui secara detail kronologis mundurnya Tohom. Meski demikian, mereka menilai langkah tersebut merupakan hak pribadi yang sah.
“Itu haknya ketika ingin mundur. Kita kira tidak jadi masalah, walaupun saat ini DPRD tengah memulai proses pembahasan RAPBD 2026,” ujar salah satu anggota dewan.
Kepala BKPSDM Taput, Jenri Simanjuntak, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/11/2025) membenarkan kabar pengunduran diri tersebut. “ Betul, lae,” ujar Jenri singkat melalui aplikasi WhatsApp.
Secara terpisah, Tohom Parluhutan Silaban juga mengonfirmasi alasan pengunduran dirinya.
“Benar, saya mundur karena masalah disiplin ilmu. Saya berlatar belakang teknik, dan ingin mempermudah langkah ke depan untuk mengikuti uji kompetensi dan seleksi terbuka,” ungkapnya. (TU1)
