Deli Serdang (MWT)- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah resmi menunjuk Timur Tumanggor sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-1299 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 12 Juni 2024.
Surat keputusan tersebut mencakup pemberhentian dan pengangkatan penjabat Wali Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya, Timur Tumanggor menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang. Ia memiliki rekam jejak yang panjang dan beragam di bidang pemerintahan.
Timur pernah menjabat sebagai Camat di beberapa wilayah seperti Pagar Merbau, Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, dan Percut Sei Tuan. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman di berbagai posisi strategis, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Deli Serdang.
Penunjukan Timur Tumanggor sebagai Pj Wali Kota Padangsidimpuan diharapkan dapat membawa angin segar dan perubahan positif bagi kota tersebut, mengingat pengalamannya yang luas dalam pemerintahan lokal. Masyarakat Padangsidimpuan pun menantikan kontribusi dan inovasi yang akan dihadirkan oleh pemimpin baru mereka.(JB)