Berita  

Tim BSK Hukum dan HAM Kunjungi Sumut

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan dan Kasubbid Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Gun Saulus Lumban Gaol, menerima kunjungan kerja Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, bertempat di Ruang kerja Kakanwil, Senin (23/10/2023)

Medan, MWT – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan dan Kasubbid Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Gun Saulus Lumban Gaol, menerima kunjungan kerja Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, bertempat di Ruang kerja Kakanwil, Senin (23/10/2023)

Tim Analisis BSK yang dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Bintang Meini Tambunan menyampaikan tujuan dari kedatangannya dalam rangka pelaksanaan “Analisis Evaluasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia”, dimana perlunya evaluasi salah satu kebijakan dengan tahapannya ialah pengumpulan data lapangan Analisis Evaluasi Kebijakan Terhadap Penyusunan, Monitoring dan Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Intelijen Pemasyarakatan.

Bintang juga menyampaikan salah satu alasan dipilihnya Sumatera Utara sebagai tempat pengumpulan data karena heterogen dan beraneka-ragamnya stakeholder di Sumut.

Nantinya tim akan berdiskusi dengan teman-teman di Lapas Kelas I Medan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, dengan aparat penegak hukum (APH) yaitu Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kakanwil Sumut Mhd. Jahari Sitepu menyambut dan menerima kunjungan  dan siap membantu serta memfasilitasi seluruh kegiatan. Jahari juga berpesan sebelum memulai kegiatan agar berkoordinasi dahulu dengan kepala divisi pemasyarakatan karena kebijakan yang akan diambil datanya merupakan ranah kerja pemasyarakatan.

Turut hadir bersama tim analisis yang akan melaksanakan pengumpulan data lapangan yaitu Amin Salasa dan Ai Solihah selaku Analis Pelindungan Hak-Hak Sipil dan Hak Asasi Manusia.(jb)