Tertibkan PETI Pekerja Tambang Disuruh Pulang Mesin Dimusnahkan

Tim gabungan menyita peralatan penambang liar.

Nanga Tayap, MWT –  Polres Ketapang menutup lokasi pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Bukit Piyar Emas tanpa izin di lokasi Desa Pangkalan Teluk Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang, Selasa, (11/02/2025) . Petugas gabungan yang turun dari Polsek Nanga Tayap, Babinsa Koramil Nanga Tayap, masyarakat dan Pemerintahan Desa Pangkalan Teluk.

Petugas gabungan menemukan pekerja menggali lubang untuk ditambang menggunakan alat manual dan beberapa mesin solar. Petugas menghimbau  segera menghentikan kegiatan serta diberikan penjelasan mengenai larangan menambang secara liar.

Selanjutnya pekerja diarahkan segera kembali pulang ke desa. Mesin solar yang ditinggalkan  diamankan petugas untuk dimusnahkan.

Petugas gabungan Polsek Nanga Tayap, Babinsa Koramil Nanga Tayap, masyarakat dan Pemerintahan Desa Pangkalan Teluk diabadikan di lokasi tambang ilegal Selasa, (11/02/2025) .

Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Nanga Tayap  gencar melakukan upaya preventif serta represif untuk menekan penambangan liar di wilayah hukum Polres Ketapang terutama di Kecamatan Nanga Tayap.

Arahan  penertiban terkait pertambangan emas tanpa izin  tegas disampaikan Kapolres Ketapang kepada jajaran. Tindaklanjutnya dengan menyampaikan sosialisasi dan himbauan untuk tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan penambangan liar. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, namun pencemaran sumber air, merugikan perekonomian negara serta melanggar ketentuan hukum yang berujung pada sanksi pidana.

Sosialisasi terus dilakukan melalui himbauan dan sosialisasi, serangkaian upaya hukum melalui penindakan dan penyitaan alat mesin yang digunakan untuk penambangan juga dilakukan.

Ia meminta warga dan para pekerja yang sering bekerja menambang ilegal, secara sadar untuk menghentikan perbuatannya. Apabila masih tidak mengindahkan, maka akan ditindak tegas secara prosedur hukum.

Masyarakat diajak bersama-sama menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap bentuk aktivitas penambangan ilegal kepada pihak berwajib. Apresiasi atas dukungan warga masyarakat yang telah bersinergi dalam mencegah dan memberantas penambangan illegal serta untuk menciptakan suasana lingkungan yang kondusif. (Supardianto)