Berita  

Terkait Rizky Kabah, Dirreskrimsus Polda Kalbar Langsung Tindaklanjuti

Rizky Kabah (kiri) saat dijemput polisi Maret 2025. (Foto: Dok. Detik)

Pontianak, MWT – Dugaan kasus penghinaan oleh konten kreator Rizky Kabah terhadap masyarakat Dayak sedang berproses di Polda Kalbar. Penyidik segera memanggil dan meminta keterangan pelapor.

“Kami segera melakukan pemeriksaan pelapor,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalbar Kombes Burhanuddin kepada detikKalimantan, Kamis (11/9/2025).

Burhanuddin mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar secara resmi sudah menerima laporan dugaan ini dari berbagai elemen masyarakat Dayak pada Selasa (9/9). Laporan ini dibuat oleh sejumlah masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak Kalbar.

“Laporan sudah masuk dan langsung kami tindaklanjuti,” kata Burhanuddin.

Bukti diterimanya secara resmi laporan itu ditunjukkan oleh Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB) Iyen Bagago yang mewakili masyarakat Dayak.

Iyen mengatakan, apa yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial Iky Kabah itu bukan hanya persoalan pribadi, melainkan serangan terhadap martabat dan kehormatan masyarakat Dayak.

“Maka kami harap kepolisian segera memproses laporan ini sesuai konstitusi, menangkap pelaku, dan memberi efek jera agar tidak ada lagi yang berani menghina suku maupun budaya manapun di nusantara,” tegas Iyen.

Iyen berharap Polda Kalbar bertindak cepat setelah adanya laporan ini agar tidak menimbulkan keresahan yang berpotensi memicu konflik sosial.

Untuk diketahui, Rizky Kabah dinilai menghina masyarakat Dayak dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam. Dalam konten yang dibuatnya, tampak Risky Kabah berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak.

“Dukun sakti tinggal di rumah ini teman-teman. Namanya Rumah Radakng. Dulu suku Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam,” kata Rizky Kabah.(detik).