Batam, MWT – Meski Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama aparat terkait melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa atau kerap disebut areal Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim, namun aktifitasnya tidak berhenti begitu saja.
Pantauan di lapangan, Rabu (23/4/2025) sejumlah alat berat tampak berseliweran dan mesin dompeng penyedot pasir tetap diaktifkan. Sejumlah pekerja juga terlihat di lokasi untuk menggerakkan seluruh komponen kerja.
Dua lokasi tambang pasir ilegal yang ditertibkan sebelumnya yaitu di Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi Nongsa kini berubah sebagaimana sediakala.
Risiko
Menurut petugas yang turun saat itu , aktivitas penambangan pasir ilegal ini dapat meninggalkan lubang dalam yang tergenang air, yang berisiko bagi keselamatan penerbangan, kesehatan, dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Aktivitas ini berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan penerbangan.
Lokasi pasir sedot berada di samping pagar bandara tepatnya di depan Kampung Melayu Batu Besar Kecamatan Nongsa Kelurahan Batu besar. (red)