Berita  

Tambang Pasir Ilegal Galang Rusak Lingkungan dan Infrastruktur

Galang , MWT— Diduga penambangan pasir sungai ilegal di Desa Titi Besi Baru, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang dibeking aparat. Soalnya, praktik tanpa izin resmi golongan C dari Kementerian ESDM ini justru berlangsung terbuka dan berjalan cukup lama tanpa hambatan.

Pantauan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) desa tersebut menunjukkan adanya pengerukan pasir secara masif. Kabar yang beredar kegiatan ini dikelola AG. Cs. Kondisi ini mempertanyakan posisi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan warga semakin meningkat. Aktifitas tersebut menurut mereka, rentan penyebab kerusakan lingkungan dan berdampak pada infrastruktur desa. Jalan yang sebelumnya telah diaspal oleh pemerintah kabupaten kini terancam rusak akibat lalu lalang dump truk bermuatan pasir yang melebihi kapasitas tonase setiap harinya.

Dampak lingkungan juga dirasakan oleh para petani di Desa Pulau Gambar dan Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi. Debit air yang mengalir ke bendungan dilaporkan menurun drastis, diduga akibat pengerukan pasir dalam jumlah besar di bagian hulu sungai menggunakan alat berat jenis beko. Akibatnya, ratusan hektare sawah terancam kekeringan.

Lebih jauh, kerusakan DAS terlihat nyata dengan lubang-lubang besar yang ditinggalkan tanpa perbaikan. Praktik ini memperparah degradasi lingkungan dan meningkatkan risiko bencana di kemudian hari.

Temuan lain yang tak kalah mencengangkan adalah dugaan keterlibatan oknum aparat yang  memiliki hubungan dengan pengelola tambang,

Adam warga Kelurahan Galang Kota menyoroti kondisi jalan lintas provinsi Galang–Dolok Masihul dan Galang–Lubuk Pakam yang rusak parah akibat aktivitas angkutan pasir. Saat musim hujan, jalan berubah menjadi kubangan, sementara di musim kemarau debu beterbangan hingga masuk ke rumah warga.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. Ia bahkan menduga adanya praktik kolusi antara oknum aparat dengan pengelola tambang ilegal tersebut.

Masyarakat mendesak Bupati Deli Serdang, Asriluddin Tambunan segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas tambang ilegal tersebut, termasuk menutup operasionalnya demi menghindari kerusakan yang lebih luas. (tim)