Deliserdang, MWT – M Rio Ariga (25), warga Dusun XIII A, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Propinsi Sumatera Utara, tewas di tempat kejadian usai menabrak pohon, Jumat (6/10/2023) sekitar pukul 17:10 Wib.
Peristiwa naas itu terjadi di Jalan Batangkuis, tepatnya di depan Kantor Nusa Dua Properitinda (NDP), Pasar IX, Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Kabarnya, sebelumnya korban mengendarai Sepedamotor Honda Vario BK 2663 MAS melaju dari arah Simpang Kayu Besar, Tanjungmorawa menuju Batangkuis. Tiba di lokasi kejadian sepedamotor yang dikendarainya oleng ke sebelah kiri sehingga menabrak pohon.
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada dagu, luka memar pada kening, meninggal dunia di tempat kejadian dan dibawa ke RSUD H Amri Tambunan di Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.
Satlantas Polresta Deliserdang yang mendapat kabar turun kelokasi kejadian melakukan penyelidikan. “Sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sepedamotor korban sudah diamankan di komando,” sebut Kasat Lantas Polresta Deliserdang, Kompol Nasrul SKom SIK, saat dikonfirmasi melalui Kanit Gakkum Iptu R Gultom SH. (Tom)