Wajah Pelabuhan Penyeberangan Telaga Punggur, Kota Batam, menyimpan tabir di balik riuh rendah aktivitas logistiknya. Investigasi lapangan yang dilakukan Media Warta Tipikor pada Rabu malam (7/1/2026) mengungkap fakta mengejutkan mengenai rapuhnya sistem pengawasan barang, dugaan intimidasi terhadap pers, hingga praktik kekerasan oknum petugas terhadap pengguna jasa.
Intimidasi Pers
Sistem kontrol menjelang keberangkatan KMP Lome rute Punggur–Buton, satu diantara tabir yang patut dipertanyakan. Pantauan langsung menunjukkan adanya indikasi pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan secara tebang pilih. Sejumlah kotak kiriman hanya diperiksa secara acak tanpa verifikasi menyeluruh, sementara truk-truk pengangkut dari luar area pelabuhan melenggang masuk tanpa hambatan berarti.
Kondisi ini diperparah dengan sikap represif oknum petugas berinisial P dan D. Alih-alih memberikan transparansi, keduanya justru melakukan intimidasi terhadap awak media yang menjalankan tugas jurnalistik.
“Anda tidak berhak masuk ke lokasi ini,” bentak oknum P dengan nada tinggi meski kartu pers telah ditunjukkan.
Upaya penghalangan kerja pers ini memicu tanda tanya besar: Apa yang sebenarnya sedang disembunyikan di balik proses muat barang tersebut ? Ada apa ? Apa ada ?
Jejak BC 026
Tabir bagaikan skandal bukan kali ini saja terjadi di Punggur. Sebelumnya, pada Desember 2025, sebuah kapal pompong bermuatan belasan drum oli sempat diamankan oleh kapal patroli BC 026. Namun, tak berselang lama, kapal tersebut dilepaskan kembali.
Informasi yang dihimpun terendus aroma “main mata” antara oknum petugas dengan pemilik barang. Meski Humas BC Batam, Mujiono, berkilah bahwa sanksi administrasi (SPSA) dan pajak telah dibayar, proses penindakan yang tertutup di Tanjung Uncang tetap meninggalkan dugaan persepsi negatif di mata publik terkait transparansi penegakan hukum di wilayah kepabeanan Batam.
Tragedi di Pintu Roro
Puncak arogansi di Pelabuhan Punggur terjadi pada Kamis malam (8/1/2026). Kristopel Siregar, seorang sopir angkutan logistik, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum petugas. Padahal, Kristopel mengantongi tiket resmi, namun aksesnya dihambat hingga berujung pada tindakan fisik.
“Sudah pegang tiket, tapi kendaraan saya tetap tak bisa naik. Bukan cuma ditolak, saya malah dipukul,” tegas Kristopel yang kini telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor laporan: STPL/03/I/2026/SPK.
Akibat insiden ini, kerugian materil mencapai puluhan juta rupiah karena komoditas buah-buahan yang dibawanya terancam membusuk. Meski pihak ASDP Cabang Batam melalui Fajar Silaban membantah adanya pemukulan, bukti video arogansi staf KMP Lome berdurasi 1 menit 9 detik telah menjadi konsumsi publik, mempertegas bobroknya pelayanan publik di objek vital tersebut. (*)
——————————————————————————————————————————————
⇒ Pihak tertentu yang berkenan memberikan konfimasi, penjelasan, masukan serta saran secara tertulis atas produk jurnalistik media ini sangat diapresiasi. Dapat disampaikan ke WA 0821 1178 8420 dilampiri data pendukung tulisan serta identitas berupa KTP / KTA instansi pemerintah yang resmi. Redaksi akan mempertimbangkan pemuatan tulisan yang disampaikan sepanjang memenuhi kriteria dan perundang-undangan yang berlaku di media.
