Solok,MWT – Kepala Dinas PMD Provinsi Sumbar Mahdianur, SE, MM, menyampaikan Program Jaksa Garda Desa / Nagari merupakan upaya memaksimalkan penggunaan dana desa dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh para Kepala Desa / Wali Nagari.
Jaksa Garda Desa membantu wali Nagari dalam mengawal pemanfaatan dana yang efektif, akuntabel guna peningkatan ekonomi masyarakat dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Nagari, Selasa (29/10/24) bertempat di Gedung Solok Nan Indah.
Sekda Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si
Kabupaten Solok salah satu dari Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang ikut mensukseskan program Jaksa Garda (JAGA) Desa/Nagari ini. Melaksanakan Program JAGA Nagari ini sebagai bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan, dalam pemanfaatan dana desa.
Kepada Pemerintah Provinsi Sumbar kami menyampaikan apresiasi karena telah menggagas program ini dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Kepada Walinagari kami imbau agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan nanti akan kita tindak lanjuti.
Selanjutnya Pjs. Bupati Solok Akbar Ali,AP,M.Si menyampaikan Saya sebagai Pjs. Bupati Solok sangat mengapresiasi langkah yang di lakukan oleh jajaran Kejati karena telah memberikan perhatian khusus kepada kita semua dalam memanfaatkan pengelolaan pertanggung jawaban dana desa/nagari.
Kepada perangkat nagari, gunakan prinsip tertib aturan, tertib perencanaan, tertib anggaran, tertib pelaksanaan dan pelaporan, Insya Allah kegiatan dan program program di nagari bisa berjalan dengan lancar. (Dioni)
