Berita  

Soal Pencemaran Nama Baik, RH Harus Klarifikasi Buat Hoax

Medan, MWT – Pemberitaan di beberapa media online yang dilontarkan oleh RH warga Beringin Kabupaten Deliserdang sangat kita sesalkan. Soal lontaran pemukulan, penganiayaan dan penamparan oleh seorang guru di SDN 105346 adalah hoax dan pencemaran nama baik.

Kita berharap agar segera mengklarifikasi sebelum kita mengambil langkah hukum, tegas Ketua SMSI Deliserdang Edison Tamba kepada Wartawan, Kamis (9/5). Tak ada dasar dia RH mengatakan penganiayaan, padahal dia sendiri adalah tidak melihat hanya berdasarkan bukti cakap anak-anak murid yang belum jelas kebenarannya.

Apalagi anak guru tersebut juga menjadi korban perundungan sehingga sempat tidak berani sekolah selama dua hari. Kita berharap RH jangan sebarkan berita hoax yang dapat terancam pidana,ucapnya.

Lebihlanjut Edoy panggilan akrabnya, media online juga harus patuhi azas praduga tak bersalah, keluarga RH harus sampaikan keterangan jujur 1×24 jam, begitu juga orangtua siswa harus membuat klarifikasi jangan menjadi hoax yang berdampak pada psikologis anak, ucapnya.

Jangan karena ingin sesuatu yang tidak jelas lantas mengorbankan anak. Dalam waktu dekat kita juga akan melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum agar kasusnya terang benderang bukan menyebarkan fitnah, ucapnya. (rel)