Berita  

Siswa Keracunan Pemprov Sumut Perketat MBG

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, M. Faisal Hasrimy.

Medan, MWT — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh kabupaten/kota. Langkah ini diambil setelah kasus keracunan menimpa 134 siswa SMP Negeri 1 Laguboti, Kabupaten Toba, pada 15 Oktober 2025, usai mengonsumsi makanan dari program MBG.

Hasil uji laboratorium dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menemukan adanya bakteri Bacillus cereus dan Staphylococcus aureus pada sampel makanan dengan kadar di atas ambang batas aman.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, M. Faisal Hasrimy, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kasus serupa terulang. “Kami bersama seluruh pemangku kepentingan akan memperkuat pengawasan rantai pasok bahan makanan hingga tahap konsumsi,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Meski demikian, Pemprov Sumut tetap mendukung penuh program MBG sebagai bagian dari upaya meningkatkan gizi anak sekolah. Keamanan pangan kini menjadi fokus utama pemerintah daerah.

Ada lima langkah pencegahan yang ditekankan:

  1. Setiap penyedia pangan wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

  2. Menjaga kebersihan bahan, alat masak, dan wadah saji.

  3. Menjamin distribusi makanan cepat dan tepat.

  4. Penjamah makanan wajib bersertifikat.

  5. Melapor segera jika muncul gejala gangguan pencernaan.

“Penanganan anak-anak yang terdampak terus kami pantau agar pemulihan berjalan optimal,” tambah Faisal. (rel)