Security Gudang Ikan Asun Ancam Bunuh Awak Media

Laporan korban dengan nomor : STTLP/59/VI/2024/SPKT/ Polsek Nongsa Polres Barelang Polda Kepri tanggal 16 Juni 2024. Ditandatangani Kapolsek Nongsa, Ka. Sekt III AIPDA Natalius Zai.

Nongsa, MWT – Oknum security gudang ikan Asun memukul dan mengancam bunuh awak media Media Warta Tipikor, Minggu (16/6/2024).

Akibat tindakan tersebut M Zulkifli mengalami kesakitan di pipi kiri dan telinga mendengung. Aksi main hakim sendiri tersebut disaksikan adik ipar korban bernama Nazwir Pandingan.

Oknum security satu ini dikenal bekerja di kawasan gudang ikan Asun di Kampung Tua Punggur Kecamatan Nongsa Kelurahan Kabil.

Kronologis

Korban yang melintas mengendarai sepeda motor dihentikan pelaku. Tiba – tiba pelaku memukul wajah korban sebelah kiri sebanyak dua kali.

Korban yang merasa kesakitan dan tidak mengetahui sebab musababnya berusaha lari dan tidak melakukan pembalasan. Meski berupaya menghindar, tetapi pelaku tetap mengejar korban sambil mengancam akan membunuh korban kalau ketemu.

Korban menduga saat itu pelaku tidak sendirian. Adik ipar korban bernama Nazwir Pandingan mencoba melerai namun pelaku tetap saja mengejar korban.

Pelaku juga sempat mengambil kunci kontak sepeda motor korban yang ditinggalkan saat menghindar. Sekira setengah jam, kunci sepeda motor diberikan melalui Nazwir Pandingan.

Lapor

M Zulkifli yang merasa nyawanya terancam melaporkan perlakuan oknum security ke Polsek Nongsa dengan terlebih dahulu melakukan visum.

Korban mengaku pipi dan telinganya memanas pasca dipukul oknum security tersebut dan disampaikan kepada dr Mangasa Situmorang di RS Soedarsono Darmosoewito Jalan Hang Kesturi Km 4,5 Kabil – Nongsa.

Laporan korban di Polsek tercatat dengan nomor : STTLP/59/VI/2024/SPKT/ Polsek Nongsa Polres Barelang Polda Kepri tertanggal 16 Juni 2024 dan ditandatangani Kapolsek Nongsa, Ka. Sekt III AIPDA Natalius Zai.

Disesalkan

Sementara itu Pemimpin Redaksi Media Warta Tipikor, Drs Jenda Bangun serta Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 menyesalkan tindakan oknum security tersebut.

“ Tindakan main hakim sendiri bukanlah sikap ksatria, apalagi dilakukan oknum security yang cukup paham dengan hukum. Saya berharap mitra kerja media di kepolisian sektor Nongsa dapat melakukan tindakan yang sesuai dengan kaidah – kaidah hukum di NKRI, “ ujar Bangun. (tim)