Berita  

Sebelumnya Sudah Diingatkan Inspektorat, Proyek Dinas Pariwisata Toba Bermasalah 

Inspektorat Toba Patuan JP Pasaribu Kadis, saat dikonfirmasi di kantor kerjanya. 

Toba, MWT – Pelaksanaan pekerjaan proyek di Dinas Pariwisata Toba bermasalah sampai – sampai diwajibkan mengembalikan dana sekira Rp500 juta. Ternyata, keadaan ini sudah menjadi perhatian pihak inspektorat.

Plt Inspektorat Toba Patuan Jayapura Pasaribu. Selasa (16/7/2024) menyampaikan, bulan Desember 2023 dinas terkait sudah diingatkan guna pelaksanaan proyek Tahun Anggaran (TA) 2023 dipercepat dalam pelaksanaanya.

Namun, pekerjaan proyek tahun anggaran (TA) 2023 di DTW Rest Lumban Pea. Desa Tambunan Kecamatan Balige, Kab, Toba Sumatera Utara yang berasal Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 14.873.241.614,79 mesti diadendum 1 x sebatas waktu 50 hari kalender.

Kepala Dinas Pariwisata Toba Rusty Boru Hutapea, kepada media ini mengakui, pelaksanaan pekerjaan proyek dari anggaran Rp14.873.241.614,79 sebesar Rp 500 juta pengembalian ke Kas Daerah Toba.

Total dari fisik pelaksanaan pekerjaan Proyek sebesar TA Rp 14.873.241.614,79 di 17 paket bangunan itu yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023, sebesar Rp 500 Juta, telah pengembalian, setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Pada bulan Mei 2024 ini, BPK telah melakukan pemeriksaan fisik pelaksanaan pekerjaan itu. Sebut Kadis Pariwisata Toba Rusty Hutapea, Senin (8/7/2024) di ruang kantor kerjanya didampingi staf dinasnya Bilhot Sirait.

Sesuai temuan pemeriksaan BPK pelaksana pembangunan ada yang rusak seperti plapon (asbes), bangunan kurang rapi, cat tembok dinding dan bola lampu listrik. Demikian jawaban Kadis Pariwisata Toba Rusty Boru Hutapea, saat dipertanyakan.

Rusty menambahkan, bulan 4 April pihak rekanan memperbaiki pekerjaan proyek tersebut. Jadi pada bulan 2 Februari itu pelaksanaan pekerjaan telah selesai, ucap Kadis Pariwisata.

Namun sampai saat ini, diduga paket pelaksanaan pekerjaan dibayarkan masih 90 persen. Tutur Rusty, awak media yang meminta pelaksana pekerja CV. Kadis dimana iya ngak kurang tau lagi. Sebut kadis.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Toba Komisi C Robinson Sibarani, Jumat (5/7/2024). Pelaksana yang tidak maksimal pekerjaanya dugaan akibat rendahnya penawaran pada sewaktu tender hingga pekerjaanya tidak maksimal atau tidak sesuai spek.

Oleh sekaitan itu, komisi C Robinson Sibarani, meminta dinas kadis pariwisata memperbaiki pekerjaan proyek tersebut. Dimana terlihat pelaksanaan pekerjaan itu, dinas pariwisata baik konsultan pengawasan kurang mengawasi hingga pekerjaannya tidak sesuai spek.

Ketua Lembaga Sakti DPP Toba Ir. Rinaldi Hutajulu menyampaikan, atas pekerjaan proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 14. 873,241,614.79 TA 2023, di 10 paket tender proyek dan ditambah 7 paket perencanaan dan pengawasan, terkesan asal dikerjakan.

” Tidak sesuai dengan aturan dan peraturan pelaksanaanya hingga hasil pelaksanaan tidak bermutu, alias amburadul sudah rusak dan bahkan dilaksanakan tidak tepat waktu” ucap Rinaldi, saat Awak MWT menkorfirmasikan. Jumat (5/7/2024).

Disebutkan Rinaldi, sampai saat ini beberapa pekerjaan bangunan itu belum selesai dilaksanakan dan telah sudah rusak yang dilaksanakan pekerjaanya sejak Bulan Agustus 2023. Tutur Hutajulu.

Yang telah lembaga DPP Sakti Toba Ir. Rinaldi memohon kepada DPRD Toba untuk melihat pelaksanaan proyek tersebut. Oleh sekaitan itu dewan Toba melalui Komisi C tabggap hal dalam permohonan kami. Hingga sebelumnya Senin, 1/7/2024. Bersama komisi C dan dinas pariwisata rapat dengar pendapat hingga bersama ke lokasi lapangan.(Julius P. Siahaan).