Opini  

Peringatan Hari Jadi ke-78 Provinsi Sumatera Utara pada 15 April 2026 dengan tema “Satu Kolaborasi, Sejuta Energi” menghadirkan pesan optimisme: bahwa kemajuan daerah hanya dapat dicapai melalui sinergi lintas sektor.

Tema ini kuat secara konsep, bahkan visioner. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: sejauh mana narasi besar ini benar-benar diterjemahkan menjadi kerja nyata yang terukur, terarah, dan berdampak langsung bagi masyarakat?

Jika refleksi dilakukan secara jujur, masih terdapat jarak yang cukup lebar antara semangat kolaborasi yang digaungkan dengan realitas implementasi di lapangan.

Pemulihan Ekonomi: Antara Beban dan Pemberdayaan

Pemulihan ekonomi menjadi salah satu pilar utama tema tahun ini. Namun hingga kini, arah kebijakan yang konkret dan terstruktur belum sepenuhnya terlihat jelas di ruang publik.

Konsep pemulihan ekonomi seharusnya tidak berhenti pada jargon, melainkan menjelma dalam rencana kerja yang sistematis, terukur, dan berpihak pada produktivitas masyarakat.

Yang menjadi kritik utama adalah potensi pendekatan kebijakan yang justru membebani masyarakat. Jika kebijakan fiskal atau program ekonomi hanya menambah tekanan—baik melalui kenaikan biaya hidup, retribusi, atau minimnya insentif usaha—maka pemulihan ekonomi akan kehilangan maknanya.

Pemulihan ekonomi seharusnya berfokus pada:

  • Penguatan UMKM berbasis produksi, bukan sekadar distribusi bantuan
  • Akses pembiayaan yang inklusif dan mudah
  • Penciptaan lapangan kerja yang nyata, bukan program seremonial
  • Kepastian regulasi bagi dunia usaha

Tanpa itu, “Sejuta Energi” berisiko hanya menjadi simbol, bukan kekuatan riil yang menggerakkan ekonomi rakyat.

Pelayanan Publik: Janji, Realita, dan Krisis Kepercayaan

Kualitas pelayanan publik di Sumatera Utara saat ini masih menghadapi tantangan serius. Fakta bahwa korban bencana masih bertahan di tenda hingga hari raya menunjukkan adanya kegagalan dalam manajemen respons dan pemenuhan janji pemerintah.

Janji penyediaan hunian sementara atau alternatif seperti hotel yang tidak terealisasi memperlihatkan lemahnya konsistensi kebijakan. Dalam konteks ini, persoalannya bukan hanya soal fasilitas, tetapi menyangkut kepercayaan publik yang tergerus.

Lebih dalam lagi, persoalan pelayanan publik tidak bisa dilepaskan dari kualitas sumber daya manusia aparatur. Peningkatan layanan tidak akan pernah tercapai jika:

  • Kompetensi pejabat dan petugas layanan masih di bawah standar
  • Profesionalisme tidak menjadi prioritas
  • Evaluasi kinerja tidak berjalan tegas dan transparan

Artinya, reformasi pelayanan publik harus dimulai dari pembenahan “pemberi layanan”, bukan hanya sistem atau slogan. Tanpa itu, upaya peningkatan kualitas layanan hanya akan menjadi formalitas administratif.

Kesejahteraan Masyarakat: Dari Bantuan Sesaat ke Sistem Terintegrasi

Isu kesejahteraan masyarakat menjadi tantangan paling kompleks. Hingga saat ini, pendekatan yang dilakukan masih cenderung bersifat parsial dan temporer—seperti bantuan sosial, pasar murah, atau bantuan musiman.

Program-program tersebut memang membantu dalam jangka pendek, tetapi tidak menyentuh akar persoalan kesejahteraan. Ketiadaan blueprint atau grand design yang terintegrasi menjadi kelemahan mendasar.

Padahal, peningkatan kesejahteraan membutuhkan pendekatan lintas sektor yang terkoordinasi, meliputi:

  • Ketenagakerjaan: penciptaan pekerjaan berkelanjutan
  • Pendidikan: peningkatan kualitas SDM
  • Kesehatan: akses layanan yang merata
  • Ekonomi: pertumbuhan berbasis produksi dan investasi
  • Dunia usaha: kemitraan strategis dengan pemerintah

Saat ini, konsep-konsep tersebut masih berjalan sendiri-sendiri di masing-masing OPD tanpa integrasi yang jelas. Akibatnya, dampak yang dihasilkan tidak maksimal dan cenderung terfragmentasi.

Tema sebagai Aksi, Bukan Sekadar Seremoni

Tema “Satu Kolaborasi, Sejuta Energi” seharusnya tidak berhenti sebagai slogan peringatan tahunan. Ia harus menjadi titik balik untuk melakukan pembenahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan.

Ada beberapa langkah konstruktif yang bisa menjadi pijakan:

  1. Menyusun blueprint pembangunan terintegrasi lintas sektor
  2. Memperkuat akuntabilitas dan evaluasi kinerja OPD
  3. Meningkatkan kualitas SDM aparatur melalui seleksi dan pelatihan ketat
  4. Mengutamakan kebijakan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat
  5. Membangun komunikasi publik yang jujur, transparan, dan konsisten

Energi Kolektif Butuh Arah yang Jelas

Di usia ke-78, Sumatera Utara memiliki potensi besar untuk melompat lebih maju. Namun potensi itu hanya akan menjadi energi yang tercerai-berai tanpa arah yang jelas.

Kolaborasi bukan sekadar kebersamaan simbolik, melainkan kerja terkoordinasi dengan tujuan yang terukur. Energi bukan hanya semangat, tetapi juga aksi nyata yang dirasakan masyarakat.

Jika tidak, maka tema besar yang diusung hanya akan menjadi gema kosong di tengah realitas yang belum berubah.(Penulis, pengamat kebijakan publik Dosen Praktisi Fisip USU) .