Langkat,MWT – Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Dusun VII Kelurahan Kwala Bingei Kecamatan Stabat Langkat, Senin.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH MH menerangkan pelaku MH (41) warga Dusun VII Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba AKP Herdiyanto menngatakan barang bukti yang disita bungkusan kertas berisikan narkotika dengan berat bruto 2,65 gram , satu ) unit sepeda motor, alat isap sabu, kaca pirex, mancis,rokok Surya dan tembakau merk “Surabaya 87”.
Kasat Narkoba AKP Herdiyanto menjelaskan bermula hari Senin Team Unit II dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal HSB, SH, MH mendapat informasi dari masyarakat
Selanjutnya ia memerintahkan Kanit II Iptu Amrizal Hsb SH MH dan anggota Tim opsnal unit II menindaklanjutin laporan itu.
Saat diringkus tersangka mengakui bahwasanya narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH MH menerangkan bahwa Sat Narkoba akan menindak tegas pelaku dan pengedar narkotika dan jaringannya. ( Mariani)