Taput , MWT – Petugas Bandara Silangit bekerjasama dengan Satuan Narkoba polres Taput menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu kurang lebih 2045 gram. Barang haram itu disita dari tersangka I Alias Yani (63) warga Jalan P Suriansyah No.64 GG.2, kelurahan Karang Mumus, kecamatan Samarinda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan MAA Alias ALI (38) Warga Jalan Komura, kelurahan Mangkupalas, kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat,(10/4/2026) sekitar pukul 15.00 wib, dari Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, kecamatan Siborong-borong.
Saat kedua tersangka check in di bandara Silangit mau berangkat ke Samarinda dengan transit melalui Bandara Soekarno Hatta, petugas Bandara atau Avsec mencurigai barang bawaan yang berupa tas lalu mengamankan tas tersebut. Setelah tasnya di amankan lalu berkordinasi dengan petugas kepolisian bandara dan memanggil kedua orang pelaku yang sedang duduk di ruang tunggu pesawat.
Kedua orang pelaku sebagai pemilik barang pun kemudian datang ke ruangan khusus di bandara, lalu di amankan petugas kepolisian dan di suruh membuka tasnya, setelah tas nya di buka lalu terlihatlah bahwa di dalam tas ada narkotika jenis sabu dibungkus rapi di dalam plastik serta di lipat dengan kain.
Setelah di interogasi keduanya pun mengakui bahwa tas yang berisikan narkoba tersebut adalah milik mereka berdua. Lalu keduanya pun di boyong ke polres Taput untuk pemeriksaan dan dari Hasil pemeriksaan keduanya mengakui bahwa narkoba tersebut di beli dari seseorang ber inisial A seharga Rp 280 juta hendak mau diperjual belikan ke Samarinda, ucap Barimbing lagi.
Walpon juga sampaikan, usai dilakukan penibangan narkoba jenis sabu dari hasil sitaan tersebut, berat kotornya seberat 2.045 gram dan kita akan pakai timbangan pajak gade nantinya untuk memastikan berapa sebenarnya berat bersih barang bukti tersebut, dan saat ini penyidik Sat Narkoba polres Taput masih melakukan pengejaran terhadap A agar pengembangan kasus bisa cepat terungkap.ungkapnya mengakhiri.(TU1)
