Pengurus DPP Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Ahmad Saifudin mengatakan saat ini ada fenomena kontradiktif, yang tengah berlangsung soal rencana pemerintah mengangkat petugas MBG menjadi ASN PPPK.
“Saat 32 ribu petugas MBG diangkat menjadi PPPK, ada 14 teman kami yang ASN PPPK angkatan pertama di kabupaten Deli Serdang diputus kontrak oleh bupatinya,” kata Ahmad Saifudin
Ironinya, 14 ASN PPPK yang diputus kontrak itu merupakan eks honorer K2. Mereka dites pada 2019 dan baru diangkat menjadi ASN pada 2021.
Seharusnya, kata Ahmad, PPPK angkatan pertama 2021 mendapatkan kontrak 5 tahun dan diperpanjang secara kontinue sampai batas usia pensiun (BUP). Sayangnya, realita di lapangan mereka ada yang dikontrak satu tahun dan tiga tahun.
“Memang ada daerah-daerah yang memperpanjang masa kontrak lima tahun, tetapi lebih banyak mengambil di bawah itu,” ucapnya. Sejujurnya kata Saifudin, kondisi tersebut menyesakkan dada para PPPK angkatan pertama.
Bertahun-tahun berjibaku memperjuangkan nasib untuk jadi ASN sangatlah berliku. Mereka jadi honorer berpuluh tahun, tetapi sekarang begitu mudah untuk jadi ASN.
“Bukan kami tidak rela adik-adik honorer muda mengenyam hasil perjuangan honorer K2. Kami khawatir nanti Pemda dengan alasan tidak kuat menggaji terus kami yang tua atau muda akhirnya jadi tumbal keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Saifudin menegaskan sebenarnya ini semua akibat tidak selektifnya pemerintah dalam melakukan pemetaan kepegawaian, apalagi nanti petugas Koperasi Desa juga infonya mau diangkat PPPK juga. Dia mengingatkan pemerintah jangan gegabah yang akhirnya Pemda kelabakan menggaji PPPK yang ending-nya terputus kontrak di tengah jalan.
Padahal, baru saja membeli kebutuhan rumah, menyekolahkan anak, dan lainnya. AP3KI menawarkan solusi sebagai jalan tengah, yaitu segera mengalihkan PPPK angkatan pertama (SK PPPK 2021) menjadi PNS. Pertimbangannya mereka sudah sangat lama menjadi honorer, secara kuantitas dan kualitas tidak lagi diragukan, apalagi dedikasi maupun loyalitas serta kompetensinya. “Intinya, jika ada peralihan PPPK ke PNS, maka PPPK angkatan pertama yang didahulukan.”
“Saya yakin Pak Presiden Prabowo Subianto lebih bijak memahami sejarah perjuangan kami (saat masih honorer K2) sejak 2005 sampai sekarang,” pungkas Ahmad Saifudin.
PGRI Kalah ?
Petugas MBG alias Makan Bergizi Gratis diangkat PPPK. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 17 Perpres Nomor 115 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa diangkat sebagai PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kebijakan tersebut mengundang reaksi kalangan honorer maupun ASN PPPK. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak adil karena begitu mudahnya petugas MBG jadi ASN PPPK penuh waktu.
“Kebijakan macam apa ini, petugas MBG diangkat PPPK, sedangkan kami guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) yang mengabdi belasan hingga puluhan tahun hanya jadi tenaga paruh waktu,” kata Ketum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika.
Dia menilai pengangkatan pegawai SPPG yang merupakan petugas MBG sangat tidak adil. Presiden Prabowo Subianto pun diminta jangan berat sebelah. Jangan karena MBG yang merupakan program politik Presiden Prabowo lantas mengangkangi keadilan.
Begini Alasannya Guru dan tendik merupakan bagian penting di sektor pendidikan dalam menciptakan generasi unggul. “Selama program MBG berjalan, guru dan tendik juga ikut membagikan makanannya. Kok kami malah diangkat jadi PPPK paruh waktu,” cetusnya.
Faisol mengimbau Presiden Prabowo tidak hanya terkonsentrasi pada MBG, sehingga abai terhadap nasib guru honorer dan tendik.
Tidak hanya mengkritik presiden, Faisol juga mempertanyakan peran Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi dalam membela honorer. Seharusnya PGRI berdiri paling depan membela guru honorer dan tendik yang diangkat PPPK paruh waktu.
“Ketum PB PGRI seharusnya berjuang agar guru honorer dan tendik jangan dijadikan PPPK paruh waktu, tetapi penuh waktu,” tegasnya. Faisol mengungkapkan selama ini mereka hanya ditarik iuran PGRI, tetapi nasibnya tidak diperjuangkan. Jangan salahkan guru dan tendik yang mulai berpaling ke organisasi lainnya, karena PGRI kurang memperjuangkan hak-hak mereka.
“Ketum PGRI tolong perjuangkan nasib PPPK paruh waktu ini. Masa kalah sama petugas MBG yang jatahnya PPPK penuh waktu,” pungkasnya. (dari beragam sumber)
—————————————————————————————————————————————-
⇒ Pihak tertentu yang berkenan memberikan konfimasi, penjelasan, masukan serta saran secara tertulis atas produk jurnalistik media ini sangat diapresiasi. Dapat disampaikan ke WA 0821 1178 8420 dilampiri data pendukung tulisan serta identitas berupa KTP / KTA instansi pemerintah yang resmi. Redaksi akan mempertimbangkan pemuatan tulisan yang disampaikan sepanjang memenuhi kriteria dan perundang-undangan yang berlaku di media.
