Berita  

Reses DPRD Toba Menampung Aspirasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat   

Rapat Paripurna DPRD Toba pada saat mengajukan hasil reses untuk pembangunan Kabupaten Toba.

Toba, MWT – Bermacam Persoalan atau keluhan yang disampaikan masyarakat  dan DPRD Kabupaten Toba menampung aspirasi itu guna pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara. Penampungan aspirasi diadakan saat DPRD Toba melakukan reses II tahun 2025 pada daerah pemilihan (Dapil) yang terbagi 5 Daerah pemilihan.

Sekaitan itu, DPRD Toba pada rapat Paripurna Dewan, mengajukan aspirasi kepada Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu pada paripurna DPRD Toba yang dipimpin ketua Dewan Franshendrik Tambunan . Terlihat juga hadir Wabup Audi Murphy Sitorus dan staf kadis kepala dinas Toba.

Tim Davil IV Santo Pane, Ramli Simanjuntak mengatakan pelaksanaan reses bagi anggota DPRD merupakan amanah undang – undang.

Kepada setiap anggota dewan baik perorangan maupun kelompok wajib melakukan kunjungan kedaerah pemilihan guna menyerap dan menampung aspirasi masyarakat / konstituen yang berada di daerah pemilihannya.

Melalui kegiatan reses terbuka peluang bagi anggota DPRD dengan masyarakat untuk membicarakan kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Disebutkan Santo Pane, dari sisi pelaksanaan, kegiatan ini pastinya mempunya manfaat yang sangat positip karena masyarakat dapat menyampaikan keluhannya kepada wakil nya di DPRD Toba.

Karena itu, keluhan  meliputi sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainya, kata nggota dewan yang telah mengajukannya pada sidang paripurna. (Julius P. Siahaan)