Berita  

Rapat Koordinasi Penertiban APS dan APK 

Rapat koordinasi Penertiban Alat Peraga Sosialisasi dan Alat Peraga Kampanye yang menyalahi ketentuan di RM. Sobat Bagoes Jumat (17/11/2023)

Langkat, MWT – Rapat koordinasi Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi ketentuan diadakan di RM. Sobat Bagoes Jalan Jenderal Sudirman Kel Perdamaian Kec. Stabat Kab. Langkat Jumat (17/11/2023)

Tampak hadir Ketua Bawaslu Kab.Langkat Supriadi SH, Ketua KPU Kab Langkat Sopian Sitepu, Kajari Langkat Mai Abeto Harahap SH MH, Kasdim 0203 Lkt Mayor inf A.Bangun Kasat Intel Polres Langkat AKP M Syarif Ginting SH, Koordinator Divisi penanganan Pelanggaran data dan informasi Ahmad Kurniawan Harahap S.Sos, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa M.Abdul Hakim Spd, Kordinator sekretariat Bawaslu Rudi Anto Siagian S.Sos, Kesbangpol Ainur H.N, Dishub Kab.Langkat M.Dedi Hafiz dan undangan lainnya.

Penyampaian dari kejaksaan dan Kodim Langkat diimbau untuk penempatan APS dan APK tidak dipasangkan di kawasan yang dilarang.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kab. Langkat, Supriadi, SH menyebutkan rapat koordinasi penertiban APS dan APK yang menyalahi Ketentuan sampai hari ini  dalam keadaan aman dan damai.

Jika ada permasalah diimbau melaporkannya ke Bawaslu sehingga sehingga sedini mungkin bisa mencegahnya. (Mariani)