Berita  

PT SMS Tumbangkan Sawit Warga Surat Kades Tidak Direspon

Alat berat yang diturunkan PT SMS ke lahan warga dalam pembukaan lahan.

Ketapang, MWT – Surat resmi Kades Mensubang Ria Andriawan kepada PT Sandai Makmur Sawit (PT SMS) tidak direspon.

Dalam surat itu , ia meminta perusahaan perkebunan tersebut menghentikan aktifitasnya dalam membuka lahan.

Surat ini diterbit Kades berawal dari warga desa melaporkan adanya perusakan lahan tanggal 28 Oktober 2024, pukul 10.45 WIB dilakukan PT SMS di Desa Mensubang dan Desa Penjawaan.

Kebun sawit dan kebun karet sebagai sumber penghasilan warga digusur excapator diantaranya 52 pohon sawit dicabut secara paksa.

Surat Kades Nanga Tayan, Ria Andiawan yang diterbitkan namun tidak direspon PT SMS

Penggurusan lahan ini mengejutkan warga, sebab dilakukan tanpa pemberitahuan dan tanpa mediasi dengan pemilik lahan.

Pengerusakan lahan keduakalinya terjadi tanggal 16 Desember 2024, pukul 08.35 WIB. Kali ini yang menjadi korban, lahan Yunus, Yahya, Astiansah dan Suhanadi.

Pengerusakan lahan yang keduakali ini, juga dilaporkan kepada Kepala Desa Mensubang Kec. Nanga Tayap, Ria  Andriawan.

Dalam surat yang diterbitkan pemerintahan Desa Mensubang menghimbau PT SMS menghentikan kegiatan penggusuran lahan.

Surat pemberitahuan dari Desa Mensubang dikeluarkan tanggal 20 Desember 2024 dan diberikan langsung kepada pihak PT SMS tanggal 23 Desember 2024 dengan tembusan Camat , Kapolsek, Danramil Nanga Tayap dan BPD Mensubang.

Meski surat Desa Mensubang bernomr P/277/Pem-140/XII/2024 telah diterima PT SMS, tetapi tanggal 24 Desember 2024 PT. SMS tetap melakukan penggusuran lahan.

Catatan Suhanadi, 120 pohon sawitnya dirusak, Subandi dan Misran mengalami pengerusakan kebun karet.

        Camat Kecamatan Nanga Tayap, Sabran,SH,MH

Menurut keterangan Suhanadi, Sabtu 28 Desember 2024 aktifitas PT. SMS dalam merusak kebun dan lahan sudah dilaporkan ke Polsek Nanga Tayap.

Camat Nanga Tayap

Camat Kecamatan Nanga Tayap, Sabran,SH,MH kepada awak media Sabtu (28/12/2024) mengatakan setiap masalah harus diselesaikan bukan dihindari.

Hal ini disampaikannya, pasca aktifitas PT SMS melakukan pembukaan lahan namun merusak lahan warga. “ Saya berharap keduabelahpihak duduk bersama mencari jalan keluarnya, “ kata Camat ini.

Ia juga akan memanggil pihak perusahaan dan warga dan memediasinya untuk mendapatkan jalan keluar. “ Kita minta diselesaikan secara kekeluargaan, “ ujarnya lagi.(Supardianto)