Berita  

Polsek Padang Tualang Tangkap Penyalahgunaan Sabu

Tersangka S tersangka penyalahgunaan sabu diringkus Polsek Padang Tualang.

Langkat, MWT – Polsek Padang Tualang Polres Langkat menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu di pos/cakruk terbuka di Areal perkebunan Afd. IV PTPN  II Kebun  Batang Serangan Dusun VJati Mulyo Desa Tebing Tj. Selamat Kec.Padang Tualang Langkat Selasa (10/10/2023).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkotika AKP Herdiyanto SH MH menerangkan bernisial S warga Desa Mekar Sawit Kecamatan Sawit Seberang telah diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolsek Padang Tualang Polres Langkat, awalnya mendapat laporan dari Kanit Res krim IPTU Hermawan SH seseorang yang membawa, menguasai dan memiliki sabu.

Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno S.H memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Hermawan, S.H beserta anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Tim mengamankan S dan  menemukan narkotika diduga sabu. Saat ditanyai pelaku mengakui  sabu adalah miliknya untuk dipakainya.Ia baru beli seharga Rp.300.000,- dari seseorang bernama Roma (nama panggilan) dan ia tidak mengetahui alamatnya.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan bahwa narkotika adalah musuh bersama dan Polres Langkat tetap berkomitmen untuk memberantas baik pengedar dan penyalahgunaan narkotika lainnya. ( Mariani )