Langkat,MWT – Polsek Besitang Polres Langkat mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jalan Medan – B Aceh di Lingk VIII Kel Pekan Besitang Kec. Besitang Kab. Langkat Sabtu.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH mengatakan pelaku berinisial IHM warga Kampung Cibacang Kelurahan Cimerang Kecamatan Padalarang Bandung Barat
Tersangka diamankan Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses lebih lanjut. Barang bukti yang disita kertas yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis ganja
Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite SH Sabtu, mendapat informasi dari masyarakat ada penumpang bus dengan tujuan Bandung bawa ganja.
Kemudian Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA W Situmorang merespon informasi tersebut,
Selanjutnya Kanit Res dan Tim melakukan pencarian bus serta dilakukan penyetopan.Pelaku IHM mengakui barang tersebut adalah miliknya
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan Polres Langkat dan jajaran akan terus mencari jaringan peredaran narkotika dan melakukan tindakan tegas kepada para pengedar dan penyalahgunaannya tutupnya. ( Mariani)