Berita  

 Polres Tebingtinggi Pamerkan Hasil Tangkapan

Tebing Tinggi, MWT – Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon disaksikan jurnalis menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika periode Minggu IV Juni 2024 di Aula Kamtibmas Mapolres Tebingtinggi, Jalan Pahlawan No. 12 Kota Tebingtinggi ,Kamis (04/07/2024).

Turut hadir dalam kegiatan, Wakapolres Kompol Slamet Riyadi, Kasat Resnarkoba AKP Wisnugraha Paramaartha, Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kasi Propam AKP Jamintar Butar Butar dan personel Satnarkoba.

Dihadapan jurnalis yang hadir, Kapolres Tebingtinggi memaparkan selama kurun waktu 1 minggu tepatnya Minggu ke IV Juni 2024, Polres Tebingtinggi telah mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dengan 2 laporan polisi.

“Pengungkapan pertama pada hari Senin (24/06/2024), petugas Sat Resnarkoba melakukan undercover buy dengan cara memesan kepada pelaku dan bertemu disebuah Restoran di Kampung Jati Desa Seibamban Kabupaten Serdangbedagai.

Saat itu, petugas berhasil mengamankan PP (35) dan YS (40), yang keduanya merupakan warga Kota Tebingtinggi serta menemukan 1 kg sabu dari dalam sebuah kotak sepatu dalam penguasaan kedua pelaku , sebut Kapolres.

Dalam pengungkapan yang kedua, pada hari Sabtu (29/06/2024) petugas Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan undercover buy dan berhasil mengamankan 1 orang pria berinisial KN (32), warga Medan dan menemukan 2 kg narkotika jenis sabu dari sebuah kedai kopi di Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi – Sumut.

Ditegaskan orang nomor satu di Polres Tebing ini bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan dan pelaku narkoba sampai ke akar akarnya sesuai dengan program prioritas Bapak Kapolda Sumut,sebut Tampubolon. (Arwin Silangit)