Tebing Tinggi, MWT – Sejumlah awak media cetak dan elektronik menyaksikan Kapolres Tebingtinggi AKBP Drs Simon Sinulingga SH, memamerkan hasil tangkapan Satuan Narkoba sejak awal Oktober 2024 – Februari 2025, Jumat ( 21/2) di Aula Mapolres jalan Pahlawan sekira pukul 11.00 Wib.
Ada 70 kasus narkoba dengan tersangka 78 orang dengan barang bukti ganja, sabu dan ekstasi. Keberhasilan Sat Narkoba Polres Tebingtinggi dibawah pimpinan Kapolres AKBP Drs Simon Sinulingga ini, disampaikan pada press release pengungkapan kasus tindak pidana narkoba periode 8 Oktober 2024 sampai dengan 20 Februari 2025.
Menurut Kapolres, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut tidak terlepas dari kegigihan Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha beserta personilnya.
Disebutkan, dari 70 kasus narkoba yang diungkap, barang bukti yang disita anatara lain, ganja sebanyak 120.02 gram, sabu 292.59 gram dan pil ekstasi 1.055, 5 butir.
Bahkan,Kapolres AKBP Simon Sinulingga dalam kesempatan tersebut meminta jajarannya tetap semangat dan bekerja keras aecara kompak agar masalah peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Tebingtinggi dapat semakin diperkecil.ucapnya.
Dalam relis itu, dihadiri Ketua MUI Drs. Akhyar Nasution, Sekretaris MUI DR Hasbie Hasidik , Waka Polres Kompol Ady Santri Sanjaya S.Sos, Kabag Ops AKP Herliandri, Kasat Narkoba Wisnugraha Paramaartha dan Kasi Humas. (Arwin HP Silangit)
