Berita  

Polres Lamandau Amankan Barbuk Sabu 2.1 Kg

Lamandau, MWT –  Kapolisian Resor (Polres) Lamandau, Polda Kalteng menggelar kegiatan press realese terkait pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu yang dilaksanakan, Kamis (15/25/2025) di Joglo Polres Lamandau.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung AKBP Joko Handono.S.I.K.M.H.di dampingi Kasat Narkoba AKP Ferry Endro Priyatno.S.E dan Kasi Humas IPTU Herman Penjaitan,SH serta awak media.

Kapolres Lamandau menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus. Ini merupakan kontribusi aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat.

Berkat informasi tersebut Tim Sat Resnarkoba Polres Lamandau berhasil mengungkap 2 kasus dan mengamankan 5 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba yang berinisial SK,SP, EC, MR dan BS. Berfasarkan 2 laporan itu. polisi menyita barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 2.118.51 gram dan 10 butir pil ekstasi.

Kami sangat berterima kasih atas laporan masyarakat yang telah membantu kami mengungkap transaksi Narkoba,ini adalah bentuk sinergi positif antara masyarakat dan kepolisian, tutur Kapolres Lamandau.

Ia juga menegaskan, Polres Lamandau berkomitmen untuk terus konsisten dalam memberantas peredaran Narkotika,baik terhadap pengedar maupun pengguna sabu.

Ini merupakan langkah nyata kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkotika, tegasnya.(Hermasyah)