Langkat, MWT – Polres Langkat bersama Kodim 0203 Langkat melaksanakan kegiatan P4GN melalui Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Perintis Kemerdekaan Link. IV Kel. Pekan Kuala Kec. Kuala Kab. Langkat Jumat (17/11/2023) dihadiri Kapolres dan Dandim Langkat.
Dalam pelaksanaan GKN diamankan 10 laki-laki berikut beberapa barang berupa alat hisap sabu-sabu (bong), mancis, kaca pireks, plastik klip bening kosong, beberapa benda tajam sebagai peralatan bekerja di kebun, senapan angin, HT, dan benda-benda lainnya seperti 2 unit mesin ketangkasan.
Selanjutnya orang berikut barang diboyong ke Polres Langkat dan 9 dari 10 orang tersebut adalah pengguna sabu-sabu dimana dari hasil tes urine mereka mengandung amfetamin.
Kapolres Langkat melalui Kasi Humas menegaskan ini adalah salah satu bentuk sinergitas TNI-Polri khususnya dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkotika di Wilayah Kabupaten Langkat. ( Mariani )