Ketapang, MWT – Kasus perundungan yang melibatkan remaja putri viral di media sosial setelah video berdurasi lebih dari satu menit memperlihatkan aksi kekerasan yang terjadi di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, pada 24 Maret 2026.
Dalam rekaman tersebut, seorang korban yang mengenakan pakaian berwarna pink tampak dipaksa jongkok dan mencium kaki dua pelaku yang juga masih berstatus di bawah umur. Setelah itu, tindakan kekerasan berlanjut dengan tendangan hingga korban terpental, diinjak saat terjatuh, serta menerima tamparan dan pukulan. Rambut korban juga ditarik hingga kembali terjatuh.
Ironisnya, para pelaku terlihat menunjukkan ekspresi bangga setelah melakukan aksi tersebut. Sejumlah remaja lain yang berada di lokasi tidak berupaya melerai, bahkan salah satu di antaranya merekam kejadian hingga akhirnya menyebar luas di media sosial.
Peristiwa ini diduga terjadi di Desa Serengkah, Kecamatan Tumbang Titi. Pelaku dan korban diketahui merupakan siswi di salah satu SMP setempat. Pihak sekolah membenarkan hal tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi, mengingat kasus telah ditangani aparat kepolisian.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, menyatakan bahwa kasus tersebut sudah dalam penanganan pihaknya. Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Dedy Syahputra Bintang, yang mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dengan pendampingan dari KPPA.
Hingga saat ini, motif perundungan dan penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus setelah proses pemeriksaan selesai. (Jajir)
