Tebing Tinggi, MWT – Polda Sumatera Utara bersama 3 Polres ” memamerkan ” hasil tangkapan narkotika dengan angka fantastis di Polres Tebing Tinggi, Kamis (02/10/2025) bertempat di halaman Polres Tebing Tinggi Jalan Pahlawan.
Dalam pengungkapan yang berlangsung hingga September 2025, tercatat ada 862 kasus narkoba dengan 1.010 tersangka yang diamankan. Barang bukti yang disita pun sangat signifikan, meliputi 145 kilogram sabu, 76 kilogram ganja, 76.712 butir ekstasi, serta lebih dari 15.000 butir obat terlarang lainnya.
Bahkan,penggerebekan ini tidak hanya menyasar tempat penyimpanan barang haram, tetapi juga menindak tegas 7 tempat hiburan malam di tiga wilayah berbeda, yakni Kabupaten Deli Serdang, Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai. Beberapa lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran adalah Kembar Cafe, Cafe Rudi, Valentine Karaoke, CDI, Cafe Dukuh Indah, Cafe Lombok, Grand Galaxy, dan Karaoke Black White.
Menariknya lagi,ungkap Kabid Humas Poldasu, Kombes Ferdy W beberapa tempat hiburan ini bahkan mengalami perubahan fisik bangunan untuk menghindari pengawasan petugas.
Kombes Pol Ferry Walintukan juga menjelaskan, modus operandi para pelaku sangat beragam, mulai dari pengiriman menggunakan transportasi darat di jalur lintas utama, hingga melalui jalur udara dengan memanfaatkan fasilitas maskapai penerbangan. Pengungkapan juga berhasil mengungkap penyimpanan narkoba yang berpindah-pindah lokasi seperti SPBU, minimarket, dan warung-warung untuk mengelabui petugas.
Dari hasil penyelidikan mendalam, terdapat dua kasus besar yang sangat menonjol
Penangkapan dua tersangka di Apartemen TS Medan yang menyimpan 10 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, dan 150 butir happy five.
Penangkapan empat tersangka jaringan antarprovinsi dengan barang bukti 25 kilogram sabu, 15.000 butir ekstasi, serta pemindahan narkoba melalui SPBU.
Pengungkapan ini juga menyoroti adanya keterlibatan bandar narkoba asal Malaysia, yang saat ini masih dalam pengejaran aparat.ungkap Ferry.
Sementara itu,Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK, MSi, menegaskan bahwa kerja sama lintas institusi seperti dengan pihak Bandara Kualanamu menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini. “Kami tidak akan berhenti hingga jaringan narkoba ini benar-benar hancur,” tegas Kapolres.
Selain itu, di Kabupaten Serdang Bedagai, satu tempat hiburan malam yakni Cafe Grand Galaxy ditutup paksa karena terbukti sebagai sarang transaksi narkoba tanpa izin resmi. Penutupan ini dilakukan bersama pemerintah daerah sebagai bentuk tindakan tegas terhadap praktek ilegal tersebut.
AKBP Paulus Sinulingga selaku Kapolres Tebing Tinggi mengatakan, penangkapan signifikan berhasil dilakukan terhadap 8 tersangka dengan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi senilai puluhan kilogram yang didapat dari lokasi-lokasi strategis seperti kawasan industri dan gang-gang kecil.
Pengungkapan besar ini menegaskan komitmen Polda Sumut dan jajarannya untuk terus memberantas narkoba secara tuntas di wilayah Sumatera Utara. Kapolres Tebing Tinggi menutup sambutannya dengan pesan tegas, “Kami akan terus mengawal dan memperketat pengawasan agar wilayah ini terbebas dari narkoba demi masa depan generasi muda.” ucap Sinulingga.
Turut hadir dalam kegiatan, Direktur Resersenarkoba Kombes. Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid humas Ferry.W, Kapolres Deliserdang, Kapolre Tebing Tinggi, AKBP Paulus Sinulingga,Kapolres Serdang Bedagai,AKBP J Sitepu dan PLT KA BNNK Tebing Tinggi,Suri Saragih,Kasat Narkoba Iptu J Sitorus dan puluhan Perwira dari 3 Polres yang hadir. (Arwin HP Silangit)