Langkat, Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri launching perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (12/12/2023).
Pemerintah Kabupaten Langkat telah membuat kebijakan dalam mendukung percepatan peningkatan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat dengan terbitnya Peraturan Bupati Langkat nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di KabupatenLangkat.
“Jumlah penduduk di kabupaten Langkat satu juta lebih, dengan jumlah pekerja rentan cukup banyak. Ini menjadi tanggung jawab saya dan pemerintah kabupaten Langkat untuk mensejahterakan mereka melalui program ini, ” ujarnya.
Perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
“Ini merupakan upaya untuk menekan angka kemiskinan sehingga tidak memunculkan masyarakat miskin yang baru jika nantinya mereka mengalami resiko sosial” ucap Plt Bupati Langkat.
“Tahun depan untuk 2024 akan kita tambah lebih banyak lagi agar memang benar-benar merata kesejahteraan yang di rasakan masyarakat,” tambahnya.
Selanjutnya Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH melaunching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Langkat
Selanjutnya Plt. Bupati Langkat, Anggota DPR RI Komisi IX, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Asisten Pemerintahan, menyerahkan manfaat Klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu Peserta Pekerja Rentan Kabupaten Langkat
Simbolis penyerahan manfaat Klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada Syafrial Hasibuan pekerja rentan Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung pura. Ahli waris atas nama Julia Ramianti ( istri Alm) menerima manfaat klaim jaminan kematian sebesar Rp. 42juta, Sawaliah
pekerja rentan Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung pura diterima ahli waris Syamsiah (adik kandung sebesar Rp. 42 juta, Delmas Gagarin Sinulingga karyawan PT. Hakaaston unit pemeliharaan. Menerima manfaat klaim jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia sebesar Rp. 171.333.330
Penyerahan Kartu Peserta Pekerja Rentan Kabupaten Langkat diberikan kepada, Hasyimuddin ( penggali kubur), Abdul Somad ( bilal mayit), Amir Hamzah ( guru TPQ), Putri Dewi Septina ( guru sekolah Minggu), Bambang Sumbogo (guru MDTA), Bonadi (pekerja Rentan Desa).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution S.Sos, M.AP, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien, Kepala BPJS ketenagakerjaan Langkat Yuliandi Sahputra, kepala perangkat daerah dan Para Camat Se-Kabupaten Langkat yang berhadir.(Mar)