Berita  

Plang Bertuliskan “Proyek ini Didampingi oleh Kejaksaan” Tidak Masalah

Taput , MWT –  Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Aron Siahaan, Kamis (23/10/2025) mengatakan logo kejaksaan  yang terpampang di papan proyek bertuliskan “Proyek ini Didampingi oleh Kejaksaan” tidak masalah.

Katanya, Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara menjalin kerja sama dalam hal pendampingan hukum atas proyek yang dikeluarkan oleh kementerian tersebut.

Dari pantauannya, proyek revitalisasi diakui beberapa luput dari pantauan. “ Mungkin seperti laporan saat ini yaitu terkait tidak maksimalnya difungsikan K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja), semen yang takarannya tidak sesuai RAB, menggunakan material lama, sulitnya Pengawas, P2SP serta kepala sekolah sulit ditemui. , “ terangnya

Data yang dikumpulkan awak media, proyek revitalisasi SD 177666 Simamora Kecamatan Pagaran  dan SD 173389 Dolok Saribu Pagaran, SD 173120 Hutabarat Kecamatan Tarutung tertulis “Proyek ini Didampingi oleh Kejaksaan” .(TU1)