Solok, MWT – Pjs Bupati Solok Akbar Ali dalam jumpa pers menjelaskan musibah tambang ilegal yang melanda masyarakat di Bukik Stok Sungai Abu Kecamatan Iliran Gumanti kemarin.
Akbar Ali menyampaikan bahwa Kabupaten Solok berduka atas terjadinya longsor di tambang emas ilegal yang memakan korban sebanyak 25 orang, 13 meningal dunia dan 12 orang luka berat dan ringan.
Korban dirawat di Rumah Sakit Umum Aro Suka Kabupaten Solok dan yang luka berat dirujuk ke Rumah Sakit Muhamad Nasir Propinsi Sumatra Barat dan biaya ditanggung pemerintah daerah.
Akbar Ali menjelaskan bahwa korban tersebut melakukan aktivitas di tambang tradisional yang belum mendapat izin.
Terkait musibah ini ia akan melakukan koordinasi dengan muspika dan penjabat yang terkait, agar untuk masa yang akan datang tidak terulang kembali.
Tambang emas ilegal tradisional tersebut lokasinya jauh dari permukiman warga. Jangankan kendaraan roda empat , roda dua pun tidak mampu menuju lokasi tambang emas tersebut.
Menuju Bukik Atok Nagari Sungai Abu Kecamatan Iliran Gumanti ditempuh berjalan kaki sekitar 4 sampai 5 jam.
Untuk evakuasi korbang dari lokasi menuju rumah sakit membutuhkan waktu 6 jam lebih, menuju Rumah sakit setempat. ( Dioni)
