Jakarta, MWT — Isu banjir dan longsor yang menyeret nama PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) kini masuk ke level tertinggi pemerintahan. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara langsung memerintahkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan kehutanan tersebut.
Menhut Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan atensi khusus terhadap PT Toba Pulp Lestari yang belakangan banyak diberitakan publik terkait dugaan kontribusinya terhadap bencana ekologis di Sumatra. “Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap Toba Pulp Lestari ini,” ujar Raja Juli Antoni di Istana Negara, Senin (15/12/2025).
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kehutanan akan segera menugaskan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki untuk memimpin proses pemeriksaan lapangan. Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pencabutan atau rasionalisasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang selama beberapa tahun terakhir dikuasai perusahaan.
“Nanti apabila ada hasilnya, akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah izinnya akan dicabut atau dilakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai,” tegas Menhut.
Di sisi lain, PT Toba Pulp Lestari sebelumnya telah memberikan klarifikasi atas tudingan sebagai penyebab banjir dan tanah longsor. Perseroan membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan seluruh kegiatan operasionalnya telah dijalankan sesuai prinsip Pengelolaan Hutan Lestari.
INRU menjelaskan bahwa seluruh aktivitas hutan tanaman industri (HTI) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga yang independen. Dari total konsesi seluas 167.912 hektare, hanya sekitar 46.000 hektare yang dikembangkan sebagai tanaman eucalyptus, sementara sisanya tetap dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (2/12/2025), perseroan menyatakan menghormati aspirasi publik, namun berharap setiap informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dialog konstruktif demi memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di areal PBPH yang dikelola.
Langkah audit yang diperintahkan Presiden Prabowo ini menandai keseriusan pemerintah dalam merespons kekhawatiran publik terkait tata kelola hutan dan dampak lingkungan, sekaligus menjadi ujian penting bagi transparansi dan akuntabilitas industri kehutanan nasional. (tim)
