Ketapang, MWT – Pengurus serikat pekerja melakukan pertemuan Bipartit dengan pimpinan managemen pabrik pengolahan kelapa sawit PT.Kencana Grahan Permai, di kantor Kenanga Mill, Dusun Bakong Desa Randai Kecamatan Marau, Ketapang, Selasa (22/4/2025)
Pertemuan guna membahas perubahan jam kerja karyawan dihadiri pengurus serikat PUK SPPK FSPMI dan PKF Hukatan didampingi pimpinan organisasi dan tokoh masyarakat
Pimpinan unit Kenanga Mill, Rubiansah Damanik menyampaikan, perubahan jadwal jam kerja menjadikan karyawan mill mogok bekerja karena tidak ada sosialisasi terlebih dahulu. Terkait perubahan itu ia meminta maaf namun semua sudah ada solusinya sehingga karyawan bekerja kembali dan akan dilakukan Bipartit.
DPC F Hukatan,Rasio memberi masukkan kepada pimpinan managemen Kenanga Mill agar segala sesuatu kebijakan disosialisasikan terlebih dahulu kepada pengurus serikat terutama yang ada di Kenanga Mill.Kebijakkn tersebut tidak berdampak kepada banyak orang dan juga harus menjaga etika karena setiap daerah pasti berbeda-berbeda.
KC FSPMI Ketapang, melalui sekretaris organnisasi,Umar Wirahadi Kusuma berhatap pimpinan perusahaan terutama yang baru bisa memperkenalkan diri terutama kepada pengurus serikat yang ada di tingkat unit.
Jika hanya mengandalkan ego semata ini akan menciptakan suasana yang tidak kondusif di lingkungan kerja. Hadirnya serikat supaya bisa menjadi jembatan bagi para pekerja dalam menyampaikan pendapat kepada pimpinan ketika ada permasalahan terkait ketenagakerjaan.
Tokoh masyarakat, Sugino mengatakan, terkait jam kerja lembur tentu hanya kebijakkan perusahaan bukan kewajiban.
Sudah diatur dalam undang-undang maka dari itu sebelum melakukan keputusan yang bisa berdampak bagi banyak orang, tentunya para pimpinan harus berkordinasi terkait aturan-aturan.
Ia berpesan agar menjaga bersama pabrik karena pabrik ini milik kita bersama dan tetap mengedepankan musyawarah mufakat tutup nya. (Umar WHK)
