Berita  

Pengeroyokan di Pos Pengamanan Simpang Dam Sei Beduk Akibat Salah Paham

Video viral anggota polisi dikeroyok di pos jaga. Satu pelaku berseragam TNI. (Istimewa)

Batam, MWT – Anggota Polresta Barelang yang sedang berjaga di Pos Pengamanan, Simpang Dam, Sei Beduk, mengalami pengeroyokan oleh oknum TNI berinisial AP, seorang Babinsa, bersama sejumlah warga sipil. Akibat perbuatannya, AP kini ditahan di sel.

Dandim 0316 Batam, Kolonel Roy Chandra Sihombing, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan AP tidak mencerminkan institusi, melainkan merupakan tindakan pribadi.

“Yang bersangkutan (AP) kami cari dan tadi pagi oknum tersebut langsung diamankan dan ditahan di sel. Kami tidak menutupi kasus ini. Ini adalah tindakan individu, bukan institusi. Kami memohon maaf atas kejadian ini,” ujarnya di Batam, Jumat (16/8/2024).

Roy menjelaskan bahwa AP saat ini sedang diproses di Denpom 1/6 Batam, sementara masyarakat sipil yang terlibat akan diserahkan kepada kepolisian.

“Oknum TNI yang terlibat akan diproses di Pom TNI AD, sementara yang sipil akan diserahkan kepada Kapolres agar tidak ada yang ditutupi,” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan, peristiwa pengeroyokan bermula ketika seorang warga melaporkan bahwa ia diganggu di sekitar Kawasan Simpang Dam. Warga tersebut kemudian mengadu kepada AP.

“AP mendapatkan laporan dari seorang warga sipil bahwa dia diganggu di sekitar Simpang Dam. Dalam pakaian dinas, AP secara spontan bersama warga menuju lokasi tersebut. Namun, saat tiba di lokasi, orang yang dimaksud tidak ada, dan mereka salah sasaran. Akibatnya, beberapa warga sipil terkena dampak dan ada satu anggota Polresta yang tidak bertugas juga terlibat,” jelas Roy.

Setelah kejadian, Roy langsung menugaskan Danramil ke lokasi untuk mencegah aksi lanjutan.

“Setelah mereka bubar, kami mendapat informasi dan saya perintahkan Danramil ke TKP untuk melakukan konsolidasi dan meredam potensi aksi lanjutan. Sebenarnya, situasi malam itu sudah kondusif,” tambahnya.

Roy menilai insiden pengeroyokan ini terjadi akibat kesalahpahaman. “Ini adalah kesalahpahaman yang melibatkan anggota TNI AD,” tuturnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, menambahkan bahwa akibat insiden tersebut, anggota kepolisian mengalami memar di beberapa bagian tubuh.

“Kondisinya tidak signifikan dan hanya memerlukan perawatan jalan. Anggota mengalami lebam di pipi dan tangan,” kata Heribertus.

Heribertus menjelaskan bahwa proses hukum terhadap oknum anggota TNI AD akan diserahkan kepada Kodim Batam, sementara tiga orang warga sipil yang terlibat akan diselidiki lebih lanjut.

“Personel yang terlibat akan diserahkan penanganannya kepada Pak Dandim. Kami akan menyelidiki hasil dari Pak Dandim. Proses ini masih berlanjut, dan kami akan mengumpulkan data lengkap untuk diinformasikan lebih lanjut,” ujarnya.

“Sementara itu, saya dan Pak Dandim berharap solidaritas dan sinergi tetap terjaga, karena ini adalah tindakan oknum. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut,” tutup Heribertus. (red)