Berita  

Pengawasan Barang di Telaga Punggur Diduga Longgar

Batam, MWT — Suasana Pelabuhan Penyeberangan Telaga Punggur, Kota Batam, Rabu malam (7/1/2026), tampak padat. KMP Lome yang dijadwalkan berlayar menuju Buton menjadi pusat aktivitas petugas, calon penumpang, hingga masyarakat pengantar. Namun, di balik kesibukan itu, Media Warta Tipikor mencium adanya dugaan kejanggalan yang patut disorot.

Pantauan di lapangan menunjukkan proses pendataan dan pemeriksaan barang bawaan penumpang diduga tidak merata. Sejumlah calon penumpang mengaku barang mereka tidak diperiksa secara menyeluruh. Seorang penumpang yang enggan disebutkan namanya menuturkan, barang bawaannya berupa beberapa kotak hanya dicek satu hingga dua boks saja oleh petugas.

“Barang saya berbentuk kotak, tapi tidak semuanya dibuka. Hanya satu atau dua box yang dicek,” ungkapnya singkat.

Tak hanya itu, kedatangan truk maupun angkutan barang dari luar area pelabuhan juga menimbulkan tanda tanya. Beberapa kendaraan terlihat masuk tanpa melalui pengawasan ketat, seolah ada dugaan pembiaran dalam mekanisme kontrol barang sebelum naik ke kapal penyeberangan.

Situasi makin memanas ketika awak media yang tengah mengumpulkan keterangan dari calon penumpang mendapat teguran keras dari dua oknum berinisial P dan D, yang mengaku sebagai aparat resmi. Keduanya sempat meminta identitas awak media. Meski kartu pers telah diperlihatkan, nada bicara keduanya tetap tinggi dan bernuansa intimidatif.

“Anda tidak berhak masuk ke lokasi ini,” ujar oknum P dengan suara keras.

Sementara itu, oknum D menyatakan keberatan saat ia menduga dirinya difoto. Ketika awak media menunjukkan galeri ponsel sebagai klarifikasi, tidak ditemukan satu pun foto oknum tersebut.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi, profesionalisme, serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik di ruang publik. Padahal, pelabuhan merupakan objek vital yang menuntut pengawasan ketat demi mencegah potensi pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan barang ilegal. Media Warta Tipikor akan terus menelusuri dan mengonfirmasi pihak-pihak berwenang guna memastikan kejelasan informasi demi kepentingan publik.

Kasus BC 026

Sebelmnya awak media ini juga menemukan kapal pompong bermuatan belasan drum oli yang  diamankan oleh kapal patroli dengan nomor lambung BC 026 di Pelabuhan Punggur.  Diduga tidak berapa lama kapal itu dilepaskan. Pelepasan ini memicu isu miring mengenai adanya dugaan “main mata” antara oknum petugas dengan pemilik kapal.

Kejadian bermula pada Kamis (18/12/2025) pukul 14.00 WIB, saat kapal pompong di perairan Pelabuhan Punggur digiring ke Tanjung Uncang. Saksi mata di pelabuhan itu menyebarkan informasi tentang peristiwa ini.

Dugaan “main mata” oknum aparat  makin terendus saat melakukan pantauan ke Tanjung Uncang Sabtu, (20/12/2025). Petugas Ketertiban (PKT) yang bertugas di pintu gerbang melarang awak media masuk dengan dalih harus mengantongi izin dari pejabat KPU BC Batam.

Demi menjaga keberimbangan informasi, pihak redaksi melakukan konfirmasi tertulis kepada Humas BC Batam Mujiono. Setelah sempat menunggu koordinasi dengan unit pengawasan, Mujiono memberikan pernyataan Selasa (23/12/2025) pukul 13.01 WIB dengan mengatakan menunggu konfirmasi dari unit pengawasan.

Sehari setelahnya, yakni Rabu (24/12/2025) pukul 08.55 WIB Mujiono menuliskan konfirmasi. “ Ini baru dapat konfirmasi  atas kapal sudah dibayar spsa (sanksi administrasi) dan atas barang sudah dibayar pajak nya, ”  Mujiono menyampaikan konfirmasi melalui keterangan tertulisnya.

Meski  Mujiono memberikan klarifikasi administratif, publik tetap mempertanyakan transparansi proses penindakan di lapangan guna mencegah persepsi negatif terhadap oknum-oknum yang kerap memanfaatkan situasi dalam pengawasan jalur laut di Batam. (Zul)