Toba, MWT – Polres Toba menangkap tiga dari empat pelaku pencurian uang dana Desa Aek Unsim sebesar Rp 131 juta. Uang hasil pencurian itu digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan main judi online. Adapun keempat pelaku itu, yakni HZ (41), RN (29), NH (36) dan pelaku H (36). H sampai saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Tiga orang sudah kita tahan dan satu orang DPO,” kata Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (22/11/2023).
Wilson mengatakan para pelaku ini merupakan warga Sumatera Selatan (Sumsel). Ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di Bandara Soekarno Hatta dan Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (9/11).
Dia mengatakan para pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian. Bahkan, pelaku HZ pernah dipenjara di Malaysia. Kompolotan ini selalu mengincar nasabah-nasabah bank yang baru saja mengambil uang.
“Mereka ini memang pelaku 363 (pencurian) antar kabupaten dan antar negara. Iya, residivis, salah satu pernah ditahan di Malaysia,” sebutnya.
Wilson menjelaskan saat kejadian, para perangkat Desa Aek Unsim baru saja mengambil uang dana desa di salah satu bank. Saat itu, pelaku HZ sedang memantau dari dalam bank untuk mencari nasabah yang akan menjadi korban mereka, sedangkan pelaku lainnya mengawasi dari luar.
Setelah uang dana desa itu diambil, pelaku HZ lalu memberitahu rekan-rekannya bahwa uang yang dibawa para perangkat desa itu akan menjadi target mereka. Kemudian, para pelaku pun mengikuti para perangkat desa itu, dengan menaiki dua sepeda motor.
Setibanya di jalan lintas Tarutung, tepatnya di Kelurahan Sangkar Nihuta Soposurung, Kecamatan Balige, para korban berhenti untuk membeli laptop. Sementara, uang dana desa itu ditinggal begitu saja di dalam mobil yang tidak dikunci oleh para perangkat desa tersebut.
“Lihat ada bawa duit, mereka (para pelaku) menyusul mengikuti sampe Soposorung, di CV Visi Printing, mobil nggak terkunci, malah kaca depan terbuka setengah, inilah langsung mereka ambil uang dan laptop,” jelasnya.
Wilson mengatakan uang itu diambil oleh HZ, sedangkan pelaku lainnya bertugas untuk memantau situasi. Setelah mengambil uang itu, keempat pelaku pun pergi melarikan diri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Wilson, uang hasil curian itu dibagi oleh para pelaku. Uang itu digunakan mereka untuk berfoya-foya dan main judi online.
“Itu kan duit yang hilang Rp 131 juta, mereka bagi rata Rp 29 juta per orang. Uangnya dipakai foya-foya, judi online,” ujarnya.
Wilson menyebut saat kejadian para pelaku baru saja tiba di Kabupaten Toba. Keempat pelaku ini memang sengaja melakukan aksi pencurian di luar daerah Sumsel karena faktor ekonomi.
“Motif dari para tersangka ini karena perekonomian yang kurang baik, sehingga merencanakan pencurian di luar kota dengan target operasi yaitu nasabah bank,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, uang dana Desa Aek Unsim sebesar Rp 131 juta raib saat ditinggalkan di dalam mobil. Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir mengatakan peristiwa itu terjadi di jalan lintas Tarutung, tepatnya di Kelurahan Sangkar Nihuta Soposurung, Kecamatan Balige, Selasa (3/10) siang. Uang tersebut baru saja diambil dari bank.
“Jadi, uang itu adalah uang dana Desa Aek Unsim yang baru diambil dari Bank Sumut sebesar Rp 131.062.000,” kata Bungaran saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (5/10).
Bungaran menyebut kejadian itu berawal saat Kepala Desa Aek Unsim Rommel Pasaribu serta dua perangkat desa baru saja mengambil uang dana desa itu. Lalu, mereka pergi ke sebuah toko untuk membeli laptop dan meninggalkan uang tersebut di dalam mobil yang terparkir di depan toko.
Selain uang dana desa itu, pelaku juga membawa kabur sebuah laptop dan uang Rp 2 juta. Total kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp 141 juta. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Balige pada hari yang sama setelah kejadian. (dc)