Berita  

Pemkab Samosir Peringati Hari OTDA XVIII

Samosir, MWT – Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang bertindak sebagai inspektur upacara peringatan hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVIII di Halaman Kantor Bupati Samosir, Kamis (25/04/2024).

Upacara dihadiri Pabung 0210 TU G. Sebayang, Kabag Sumda Polres Samosir Manaek Ritonga, Para SAB, Para Asisten, Pimpinan OPD dan seluruh jajaran pegawai Pemkab. Samosir.

Peringatan hari otonomi daerah tahun 2024 mengangkat tema “Otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat”. Sejarah singkat Otonomi daerah dibacakan Kabag Tata Pemerintahan Belman Sinaga.

Pemerintah Kabupaten Samosir mengajak masyarakat dan seluruh stakeholder memperingati kemerdekaan lokal dan kesempatan untuk memajukan Kabupaten Samosir.

Menjadikan Hari Otonomi Daerah sebagai perayaan inklusi dan partisipasi dari semua pihak. Keterlibatan masyarakat adalah kunci kesuksesan, dalam keragaman yang  dimiliki terletak kekuatan.

Menteri Dalam Negeri dalam arahannya yang dibacakan Wakil Bupati Samosir. Tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Tito Karnavian antara lain mengatakan setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah. Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau, dimana penyelengaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.( M Rumapea)