Samosir, MWT – Pemerintah Kabupaten Samosir menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII APKASI di Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau, pada 18–20 Januari 2026. Kehadiran ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Samosir sebagai anggota Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia. Rakernas mengusung tema Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera. Bupati Samosir Vandiko T. Gultom hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Isu Strategis Dibahas Bersama Pemerintah Pusat
Dalam Rakernas, para bupati membahas isu strategis seperti kemandirian pangan, pembangunan infrastruktur dasar, dana transfer ke daerah, serta optimalisasi dana desa. Selain itu, dibahas pula manajemen talenta ASN dan penguatan hubungan pusat dan daerah. Topik revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga menjadi perhatian. Dialog langsung digelar bersama sejumlah pejabat nasional.
Vandiko Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Bupati Vandiko menyatakan keikutsertaan Pemkab Samosir penting untuk mengawal kepentingan daerah. Menurutnya, forum ini memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat. Ia berharap hasil Rakernas dapat mendorong pembagian kewenangan daerah yang lebih adil. Langkah ini dinilai strategis bagi pembangunan kabupaten ke depan.
Arahan Mendagri Dorong Solusi Daerah
Rakernas ditutup secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Mendagri berharap diskusi antar kepala daerah menghasilkan solusi nyata bagi persoalan daerah dan nasional. Ia menekankan setiap daerah memiliki karakteristik masalah yang berbeda. Karena itu, diperlukan kebijakan yang tepat sasaran.
Optimisme dan Peran Swasta Ditekankan
Mendagri menyampaikan Presiden RI Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat mengatasi persoalan rakyat melalui pemanfaatan sumber daya alam. Ia optimistis Indonesia dapat menjadi negara maju dengan dukungan bonus demografi. Selain itu, kepala daerah diminta mendorong peran sektor swasta melalui kemudahan perizinan. Menurutnya, pertumbuhan swasta akan meningkatkan PAD dan mempercepat kemajuan daerah. (S1)
