Berita  

Pemerintah Didorong Percepat Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat

ILUSTRASI.

Lingga, MWT –  Anggota DPRD Kabupaten Lingga, Ivan Prawijaya, mendorong pemerintah daerah untuk segera mempercepat proses usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Lingga.

Menurutnya, keberadaan WPR sangat penting untuk menjadikan tambang timah sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat Lingga.

Ivan menegaskan, percepatan WPR sejalan dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mendorong agar sektor pertambangan rakyat mendapat perhatian khusus, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai, tambang timah sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Lingga.

“Pemerintah harus hadir dengan langkah nyata, mempercepat penetapan WPR sekaligus mempermudah proses pengurusan IPR (Izin Pertambangan Rakyat). Dengan begitu, masyarakat bisa bekerja secara legal dan ekonomi daerah bisa berkembang lebih baik,” ujar Ivan, Minggu (7/9/2025) seperti disiarkan TRIBUNBATAM.id.

Politisi dari PDIP ini menyebutkan, selain memberikan kepastian hukum bagi penambang tradisional, WPR juga akan menciptakan iklim ekonomi yang sehat, mengurangi praktik pertambangan ilegal, serta membuka peluang kontribusi bagi pembangunan daerah melalui pajak dan retribusi resmi.

Ivan juga menekankan perlunya kemudahan dalam pengurusan IPR, agar masyarakat tidak terhambat oleh birokrasi yang rumit.

“Jangan sampai rakyat kecil yang ingin menambang secara legal, justru kesulitan karena aturan yang berbelit. Pemerintah harus hadir dengan solusi,” tegasnya.

Dengan dukungan penuh pemerintah daerah dan DPRD, Ivan optimistis keberadaan WPR dan IPR akan memperkuat peran tambang timah sebagai motor ekonomi masyarakat Lingga.

Menurutnya hal ini sekaligus menjaga keseimbangan ekonomi di Lingga, karena kalau tambang rakyat berjalan, maka sektor-sektor lain juga terbantu seperti UMKM dan lainnya.

“Terhadap mirisnya ekonomi dan lapangan kerja di Kabupaten Lingga, kami harapkan pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi bisa segera untuk berkoordinasi untuk mencari solusi terkait pengajuan WPR dan IPR ini,” ujarnya. (TB)