Taput, MWT — Pekerja proyek revitalisasi SD Negeri 173300 Lumban Tongatonga, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dugaan ini muncul setelah sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu karet, dan sarung tangan saat bekerja di area proyek dengan anggaran senilai Rp 672.945.725, Jumat (24/10/2025).
Pantauan media menunjukkan sebagian besar pekerja tidak mengenakan perlengkapan keselamatan, bahkan ada yang bekerja di atas atap seng saat kondisi cuaca gerimis tanpa alat pelindung. Situasi ini tentu berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja di lokasi proyek yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pendidikan.
Kepala Sekolah SD Negeri 173300, Denna Boru Sihotang, mengaku telah berulang kali mengingatkan para pekerja agar menggunakan APD yang telah disediakan. Namun, para pekerja disebut tetap memilih bekerja tanpa perlindungan karena merasa lebih nyaman.
“Sudah sering kami sampaikan agar memakai APD, tapi mereka tetap bekerja seperti biasa. Pengawas dan komite sekolah (P2SP) juga sudah menegur, namun tampaknya belum ada perubahan,” ujar Denna.
Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan publik dan diharapkan pihak pelaksana proyek segera menegakkan disiplin K3 sesuai ketentuan demi keamanan dan keselamatan seluruh pekerja di lapangan. (TU1)
