Tarutung, MWT — Aksi bakar ban di depan panggung hiburan Bank Indonesia Jalan SM Raja Tarurung, Jumat (12/12/2025) terpaksa dicegah warga. Saat itu Ombun Simanjuntak, seorang pemilik toko, bersiap menyalakan ban bekas sebagai bentuk protes terhadap panggung hiburan yang dituding “membunuh” rezekinya. Aksi nekat itu sontak menarik perhatian publik.
Panggung hiburan yang disponsori Bank Indonesia didirikan tepat di badan jalan yang menjadi akses utama menuju deretan kios warga. Ombun Simanjuntak dan H. Tobing mengaku telah berulang kali menyampaikan keberatan, namun keluhan itu menurut mereka tidak pernah mendapat respon berarti.
“Pembeli tidak bisa masuk. Usaha kami terhalang. Mau bagaimana kami hidup?” ujar Ombun yang tampak kesal ketika ditemui awak media, Jumat (12/12/2025). Ia menilai pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tidak memberi ruang dialog memadai sebelum menutup akses usaha masyarakat.
Pantauan wartawan di lapangan memperlihatkan panggung hiburan berdiri menjorok hingga menutup arus pejalan kaki dan akses menuju toko Ombun. Kondisi itu disebut menciptakan penurunan omzet drastis di tengah situasi ekonomi warga yang sudah “sangat miris”.
Ombun menegaskan bahwa dirinya sudah menunggu kabar dari panitia kegiatan—khususnya Kabag Kesra, Estomini Sihombing—yang menurutnya berjanji menemui warga untuk mencari solusi. Tetapi hingga Jumat pagi, Ombun mengaku tak kunjung ditemui.
“Jangan kami dianggap tak ada guna. Sudah janji mau jumpa, tapi tak datang. Itu sebabnya kami nekat bakar ban,” ucapnya menahan emosi.
Di lokasi aksi, ada aparat Pemkab Taput mendekati Ombun untuk meredakan situasi dan mencegah keributan yang lebih besar. Aksi itu menjadi bukti bahwa penanganan komunikasi publik dari panitia kegiatan dinilai buruk.
Sementara itu, Kabag Kesra Pemkab Taput, Estomini Sihombing, memberikan tanggapan berbeda. Ia menyebut sudah bertemu warga dan berbicara “dengan kepala dingin”. Namun ia tetap menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi.
“Kami memohon maaf atas penutupan jalan dan kurangnya pemberitahuan. Ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Ke depan, kegiatan seperti ini tidak akan lagi dilakukan di jalan itu. Dan kalaupun dilakukan, warga akan kami undang untuk bermufakat,” katanya.
Insiden ini membuka pertanyaan lebih jauh tentang tata kelola kegiatan publik, koordinasi lintas instansi, hingga sensitivitas terhadap ekonomi rakyat kecil. Apakah panggung hiburan Bank Indonesia layak berdiri bila harus mengorbankan penghidupan warga? (TU1)
