Toba , MWT – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba. Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan, rencana pendapatan APBD Tahun Anggaran (2024) di Kabupaten Toba sebesar Rp 1.331.448.868.711. 00. Namun realisasi sebesar Rp 1.286.506.020.126,93. Atau 96.62 persen.
Dalam pembahasan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Toba Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Paripurna DPRD Toba yang dipimpin wakil ketua Dewan Thomson Manurung dihadiri ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan dan anggota dewan. Senin (23/6/2025).
Disampaikan Bupati Effendi dalam Laporan Realisasi Anggaran
.Rencana PAD sebesar Rp 1.331.448.868.711,Realisasi PAD sebesar Rp 1.286.506.020.126,93 dana Belanja Daerah sebesar Rp 1.382.343.642.429 Rp 1.293.406.878.075,98
Surplus (Defisit) pada
Tahun Anggaran 2024 Pemkab Toba mengalami defisit sebesar Rp 6.900.857.949,05 dari anggaran sebesar Rp 50.894.773.718. berikutnya
A. Realisaai Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 70.957.060.718,61 dari anggaran sebesar Rp 53.894.773.718
B. Realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 3.000.0000.0000 dari anggaran Rp 3.000.000.000
5. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa)
Silpa Pemkab Toba tahun anggaran 2024 sebesar Rp 61.056.202.769,56
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
1. Saldo anggaran lebih awal Pemkab Toba per 1 Januari 2024 sebesar Rp 70.957.060.718,61
2. Penggunaan saldo anggaran lebih awal sebesar Rp 70.957.060.718,61
3. Lain-lain, Pemkab Toba tidak memiliki akun lain-lain pada laporan perubahan saldo anggaran lebih tahun anggaran 2024.
4. Saldo anggaran lebih per 31 Desember 2024 sebesar Rp 61. 056.202.769,56
Selain 2 poin tersebut, Bupati Toba juga menyampaikan neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Usai menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD melalui pimpinan DPRD, selanjutnya rapat diskors hingga Selasa (24/6/2025) pukul 10.00 WIB untuk memberikan waktu kepada Fraksi Fraksi dalam menyampaikan padangan umum terhadap Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Bupati Toba. (Julius P. Siahaan).